LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lebak baru menyentuh angka 16,69 persen di triwulan pertama 2025. Meski sudah sesuai target awal, Pemkab Lebak meminta semua OPD jangan cepat puas. Target tahunan Rp 248 miliar masih jauh dari garis finis.
Sampai 31 Maret 2025, pendapatan dari sektor pajak daerah tercatat Rp 41,2 miliar. Pemerintah menyebut angka ini sebagai hasil kerja awal yang patut diapresiasi, tapi masih butuh dorongan ekstra dari semua pihak.
“Ya, alhamdulillah, pada triwulan pertama target 15 persen pendapatan pajak daerah tercapai. Walaupun baru triwulan pertama, kami mengapresiasi kinerja Bapenda. Insyaallah, target Rp 248 miliar bisa tercapai,” kata Asisten Daerah (Asda) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lebak, Ajis Suhendi, Sabtu, 12 April 2025.
Ajis tak ingin OPD terlena. Ia berharap semua dinas lebih aktif menggali potensi PAD. Tak cukup hanya jalankan rutinitas, tapi juga harus inovatif dan profesional.
“OPD juga harus fokus mencari cara untuk mengoptimalkan perolehan PAD,” tegasnya.
“Tentunya, pembangunan tidak akan berjalan dengan baik tanpa dukungan PAD. Tetapi PAD juga tidak akan memberikan kontribusi maksimal jika perolehannya tidak optimal. Sehingga di sini OPD harus fokus mencari cara untuk mengoptimalkan perolehan PAD.”
Selain itu, Ajis mendorong OPD membuka diri terhadap inovasi dari daerah lain yang sudah lebih dulu berhasil. Ia juga menekankan pentingnya membangun kepercayaan masyarakat sebagai kunci keberhasilan kebijakan fiskal daerah.
“Saya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah memiliki kesadaran tinggi, membayarkan pajaknya tepat waktu dan membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Dari sisi teknis, Kepala Bapenda Lebak, Doddy Irawan, tetap optimistis target akhir tahun bisa diraih. Ia menyebut beberapa jenis pajak kini jadi prioritas untuk ditingkatkan pendataannya.
“Untuk merealisasikan target pajak daerah itu, Bapenda melakukan beberapa cara. Salah satunya pendekatan juga pemutakhiran terhadap beberapa pajak prioritas seperti pajak penerangan jalan yang tahun ini berubah jadi PBJT, mineral bukan logam dan batuan, PBB dan BPHTB. Beberapa jenis itu yang menjadi titik prioritas dalam pemutakhiran,” jelasnya.
Dengan sisa waktu sembilan bulan di 2025, Pemkab berharap kerja keras seluruh OPD bisa menggenjot PAD dan memperkuat pembangunan daerah.
Editor: Merwanda











