CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kawasan Cilentrang, Cigiceh, Kota Cilegon, yang sempat jadi sorotan karena jalan rusak dan sampah menumpuk, kini mulai dibenahi. Sebanyak 22 anggota Linmas dari Kelurahan Purwakarta dikerahkan untuk berjaga 24 jam demi mencegah aksi buang sampah sembarangan yang masih sering terjadi, terutama pada malam hingga dini hari.
Aksi ini jadi bentuk keseriusan pemerintah kelurahan dalam menangani masalah sampah liar yang bikin warga resah. Pos jaga sementara pun sudah didirikan di titik rawan.
Ma’ruf, salah satu petugas Linmas yang bertugas pada Jumat malam, 11 April 2025, mengatakan bahwa penjagaan sudah berjalan beberapa hari terakhir dan dilakukan secara bergiliran.
“Kita jaga bergantian, di-shift. Semua Linmas Kelurahan Purwakarta untuk jaga di sini. Sudah jalan hari ke-3 atau ke-4,” ujarnya saat ditemui di pos jaga.
Penempatan Linmas ini merupakan instruksi langsung dari kelurahan setelah banyak warga mengeluh soal sampah yang menumpuk di badan jalan.
Menurut Ma’ruf, kesadaran masyarakat masih minim. Bahkan, petugas sering mendapati warga tetap membuang sampah meski sudah ada yang berjaga.
“Masih banyak yang buang, kadang ketahuan, kadang enggak. Bahkan tadi juga sempat kecolongan. Mereka buangnya sambil jalan cepat, kayak udah biasa aja,” katanya.
Meski begitu, keberadaan petugas di lapangan cukup bikin jera sebagian warga. Setidaknya, ada yang jadi urung niatnya.
“Ada yang takut juga, jadi batal buang. Tapi tetap saja ada yang nekat. Kami jaga terus sampai subuh,” tambahnya.
Untuk saat ini, pos jaga tersebut masih bersifat sementara, dengan jadwal yang akan diperbarui setiap tiga minggu sekali. Belum ada batas waktu sampai kapan penjagaan ini berlangsung, sambil menunggu evaluasi dari pihak kelurahan.
Meski belum ada pernyataan resmi dari Kelurahan Purwakarta, aksi ini sudah mendapat respon positif dari warga sekitar yang berharap kawasan itu bisa bersih dan bebas dari sampah liar.
Langkah ini juga diharapkan bisa meningkatkan kesadaran warga untuk membuang sampah di tempat yang benar, dan tidak lagi menjadikan Cilentrang sebagai tempat buang sampah seenaknya.
Editor: Merwanda











