• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Dewan Minta Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Ditertibkan

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Sabtu, 12 April 2025 23:42
in Berita Utama, Kabupaten Serang
Dewan Minta Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang Ditertibkan

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Riky Suhendra

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menindak tegas Tempat Hiburan Malam (THM) yang saat ini masih beroperasi di Kabupaten Serang.

Pasalnya, selain karena menyalah gunakan izin, keberadaan THM juga kerap dikeluhkan oleh masyarakat.

RelatedPosts

FPRB Kelurahan Samangraya

FPRB Samangraya Cilegon Dorong Pemuda Aktif dalam Kesiapsiagaan Bencana

Senin, 21 September 2026 15:22
Serang Preneur Kota Serang

Pemkot Serang Siapkan Pelatihan Keterampilan Gratis untuk Masyarakat

Senin, 21 September 2026 15:16
BPKP Banten

Dimyati Minta BPKP Perketat Pengawasan, Jangan Sampai Pejabat Banten Kena OTT

Senin, 21 September 2026 15:13
cek kesehatan gratis di Lebak

856 Ribu Warga Lebak Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis

Senin, 21 September 2026 14:50

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang Riky Suhendra mengatakan, telah memanggil Dinas Satpol PP Kabupaten Serang untuk melakukan penertiban tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kabupaten Serang, terutama di lingkar selatan.

“Mereka tidak berizin, kita juga harus super ketat agar tidak makin banyak. Kita sudah dua kali razia, mudah-mudahan nanti bisa segera ditertibkan,” katanya, Sabtu 12 April 2025.

Ia mengatakan, meskipun telah sering dirazia, namun para pemilik usaha masih saja membandel. Bahkan para pelaku usaha THM di Kabupaten Serang rata-rata menyalahgunakan izin.

“Kendalanya itu tadi pelaku usaha yang membandel, izinnya restoran, tapi nyatanya jadi tempat hiburan malam. Lalu pemerintah daerah juga kurang tegas, makanya kami sudah meminta Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat, saat ini masih ada sekitar 15 sampai 20 THM yang masih beroperasi di jalur Lingkar selatan yang masuk ke Kabupaten Serang.

“Ini akan jadi prioritas bagi kami, kami punya target bagaimana caranya THM ini bisa ditertibkan, bisa ditutup karena dampaknya buruk bagi Kabupaten Serang,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: AGung S Pambudi

Tags: anggota komisi idinas satpol ppDPRD Kabupaten Serangkabupaten serangLingkar SelatanPemkab SerangpenertibanSanksi TegasTempat hiburan malamTHM
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tetap Berlibur di Musim Hujan, Cek Tips-nya di Sini

Next Post

Asrama Haji Cipondoh Beroperasi Tampung Jemaah Pulang Haji

Next Post
Asrama Haji Cipondoh Beroperasi Tampung Jemaah Pulang Haji

Asrama Haji Cipondoh Beroperasi Tampung Jemaah Pulang Haji

tukin asn banten dipotong

Efisiensi, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan

Minggu, 20 September 2026 15:49
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Permudah Perizinan

Sudah Ada Izin Industri, 8 Ribu Hektare LBS Dilepaskan

Minggu, 20 September 2026 15:52
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
anggaran seremonial Kota Serang

Pemkot Serang Alihkan Anggaran Seremonial untuk Infrastruktur

Minggu, 20 September 2026 13:27

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

FPRB Kelurahan Samangraya

FPRB Samangraya Cilegon Dorong Pemuda Aktif dalam Kesiapsiagaan Bencana

by Adam Fadillah
Senin, 21 September 2026 15:22
0

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kelurahan Samangraya, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon mendorong keterlibatan pemuda dalam upaya membangun...

Serang Preneur Kota Serang

Pemkot Serang Siapkan Pelatihan Keterampilan Gratis untuk Masyarakat

by Nahrul Muhilmi
Senin, 21 September 2026 15:16
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang membuka pelatihan keterampilan gratis bagi masyarakat melalui program Serang Preneur atau Satu Keluarga...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.