CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon, Damanhuri, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya hanya memiliki tiga program utama dalam penanganan kemiskinan.
Ketiga program tersebut belum dapat diluncurkan karena masih menunggu kepastian anggaran tahun 2025.
“Yang pertama adalah Jaminan Sosial Cilegon Bermartabat (JSCB), isinya bantuan untuk lansia, disabilitas, dan janda tidak mampu. Nilainya satu juta rupiah per tahun,” ujar Damanhuri saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Senin, 14 April 2025.
Program kedua adalah bantuan untuk anak yatim piatu sebesar Rp1,2 juta per tahun. Sedangkan yang ketiga adalah santunan kematian sebesar Rp2 juta untuk keluarga tidak mampu.
Namun, ia menegaskan bahwa seluruh bantuan itu diberikan berdasarkan parameter ketat.
“Bukan janda kaya yang punya kontrakan banyak, atau yatim piatu dari keluarga mampu. Penetapan dilakukan dari kelurahan dan diketahui kecamatan,” tegasnya.
Damanhuri juga menjelaskan bahwa peluncuran program biasanya dilakukan pada triwulan kedua, namun hingga kini masih dikonfirmasi dengan bagian anggaran. “Untuk bantuan yatim biasanya sekalian di bulan Muharam, sekarang kami masih menunggu ketersediaan anggaran,” jelasnya.
Ia menyebut bahwa penyusunan anggaran dilakukan oleh tim teknis dan masih bisa mengalami penyesuaian di pertengahan tahun, tergantung pada visi dan misi Wali Kota.
Selain tiga program tersebut, saat ini Dinsos juga tengah mempersiapkan pembentukan personel Taruna Siaga Bencana (Tagana), yang akan menerima bantuan honor sebesar Rp500 ribu. “Kalau program dari Wali Kota sekarang belum ada jaminan sosial, tapi ada bantuan untuk tenaga sosial,” ungkap Damanhuri.
Terkait penentuan penerima bantuan, ia menekankan bahwa acuan utama berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS), bukan Kementerian Sosial. “Penduduk dengan penghasilan di bawah Rp600 ribu per bulan dikategorikan sebagai miskin. Yang menentukan layak atau tidak dapat bantuan itu BPS, bukan Kemensos,” ujarnya.
Damanhuri menyatakan, sinkronisasi program dengan kebijakan pusat maupun daerah tetap terbuka. “Kalau programnya masih bermanfaat untuk masyarakat, bisa dilanjutkan. Tapi kalau mau diganti atau disesuaikan juga tidak masalah,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono











