CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon memperkuat pendataan peserta didik penyandang disabilitas melalui skrining terpadu pada Kamis 16 April 2026 di Gedung Balai Budaya Kota Cilegon.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan validitas data sekaligus menyusun basis data terpadu sebagai rujukan kebijakan.
Kegiatan tersebut melibatkan kolaborasi antara Dindikbud, Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta pihak terkait lainnya.
Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan sebanyak 180 peserta didik mengikuti skrining. Mereka merupakan siswa yang selama ini tercatat sebagai anak berkebutuhan khusus.
“Melalui skrining ini, kita ingin memastikan mana yang benar-benar masuk kategori disabilitas dan mana yang tidak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini data anak disabilitas masih tersebar di sejumlah instansi, mulai dari Dindikbud, Dinsos hingga Dinkes. Kondisi tersebut dinilai menyulitkan dalam penyusunan program yang tepat sasaran.
“Lewat skrining ini, seluruh data kita padankan agar menjadi satu data terpadu yang akurat dan bisa digunakan sebagai dasar kebijakan,” jelasnya.
Heni menambahkan, tidak semua peserta skrining otomatis dikategorikan sebagai penyandang disabilitas.
Sebab, terdapat kategori tertentu seperti slow learner yang masih berpotensi berkembang dengan penanganan yang tepat.
“Makanya perlu pemeriksaan dari tenaga kesehatan untuk memastikan kondisi masing-masing anak. Setelah itu baru ditentukan apakah masuk data disabilitas atau tidak,” katanya.
Pendataan terpadu ini juga merupakan tindak lanjut rekomendasi Komisi Disabilitas Nasional agar seluruh anak disabilitas mendapatkan akses layanan yang sesuai, baik di sektor pendidikan, kesehatan, maupun sosial.
Editor: Bayu Mulyana











