KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mencatat, 349 pendatang baru menetap di Kota Tangerang pasca lebaran.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rizal Ridolloh mengatakan, jumlah pendatang baru tahun ini justru berkurang jika dibandingkan dengan tahun lalu yang tercatat 737 orang.
“Dibandingkan dengan tahun lalu, terjadi penurunan. Tahun lalu kami mencatat ada 737 pendatang dari luar Kota Tangerang menetap disini,” ungkapnya melalui siaran pers yang diterima Kamis 17 April 2025.
Menurut Rizal, pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan, Kelurahan serta RT/RW untuk memastikan para pendatang melaporkan diri untuk dicatat keperluan administrasi kependudukan (adminduk) mereka.
Dari pendataan diketahui para pendatang berasal dari Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Ia menduga para pendatang dari Jakarta memutuskan tinggal di Kota Tangerang karena masih tersedianya hunian dibandingkan di Jakarta.
Ia menegaskan, dalam membuat laporan adminduk, para pendatang wajib melengkapi Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari kota asal.
“Bagi pendatang yang tidak membawa SKPWNI maka tidak dapat ditindaklanjuti pencatatannya dan harus kembali ke kota asal untuk mengurusnya,” lanjutnya.
Diharapkan, bagi para pendatang yang belum melakukan pelaporan kedatangan untuk segera melaporkan ke RT/RW dan kelurahan domisili masing-masing, sehingga kebutuhan administrasi kependudukan para pendatang dapat terpenuhi.
Editor: Abdul Rozak