SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua prajurit TNI aktif ditahan oleh petugas Denpom III/4 Serang. Keduanya ditahan sejak Jumat, 18 April 2025.
“Sudah ditahan, ada dua orang. Keduanya anggota TNI,” ujar seorang prajurit TNI AD kepada RADARBANTEN.CO.ID, Sabtu, 19 April 2025.
Ia membenarkan, penahanan kedua oknum TNI tersebut terkait dengan kematian Fahrul Abdillah. Warga Sajira, Kabupaten Lebak, itu sebelumnya tewas setelah mendapatkan tindak penganiayaan di dekat Kantor Cabang Bank bjb Khusus Banten, Kelurahan Cipare Kota Serang.
“Korbannya warga Sajira, Lebak. Mengenai identitas keduanya saya belum dapat informasi,” katanya.
Informasi yang diperoleh, sebelum tewas, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih Serang, Kota Serang, pada Senin malam, 16 April 2025.
Namun, karena alasan biaya, korban akhirnya dirujuk ke RSUD Banten.
Saat mendapat penanganan di RSUD Banten, kondisi Fahrul Abdillah tak kunjung membaik. Korban kemudian menghembuskan nafas terakhir dan dimakamkan di rumah duka, di daerah Sajira, pada Jumat, 18 April 2025.
“Almarhum sudah dimakamkan,” ujar salah satu kerabat korban yang enggan disebut namanya.
Ia mengatakan, saat malam kejadian, korban bersama rekannya tengah berada di sekitar Kantor bjb. Di sana, korban bersama rekan-rekannya.
Namun, saat sedang asik berkumpul, datang kendaraan rekan korban yang menggunakan Honda Jazz. Dari belakang kendaraan Honda Jazz terlihat kendaraan lain, Toyota Agya.
Saat pengendara Honda Jazz turun langsung diikuti oleh penumpang Agya kurang lebih empat orang. Dari situlah terjadi keributan.
Pengendara Jazz kabur setelah penyerangan terhadap penumpang Agya.
“Korban bersama rekan-rekannya ini karena melihat itu langsung refleks berdiri dan berusaha melerai keributan,” katanya.
Ia mengungkapkan, usai keributan itu datang teman pelaku menggunakan motor dengan plat dinas. Pada saat yang sama, penumpang yang diduga oknum TNI tersebut langsung menyerang korban dengan membabi buta.
Beberapa rekan korban berusaha menghentikan tindakan pelaku. Namun, mereka mendapat ancaman senjata api (senpi).
Setelah peristiwa itu, korban langsung dilarikan ke RS Sari Asih untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Namun, karena kondisi parah dan pembuluh darah korban pecah, korban harus mendapatkan penanganan operasi.
Pihak keluarga korban yang tidak sanggup membayar biaya perawatan senilai Rp 100 juta akhirnya memilih untuk dirujuk ke RSUD Banten.
“Jam 5 pagi saya ditelepon rekan korban. Saat itu korban sudah ada di RS Sari Asih, Serang. Saya ke sana ternyata korban sudah tidak sadarkan diri (koma),” tuturnya.
Editor: Agus Priwandono











