CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 Kodim 0623/Cilegon kembali menyasar perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) di wilayah Kota Cilegon. Salah satunya rumah milik Endang, warga Lingkungan Sukasari, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak.
Batiter Kodim 0623/Cilegon, Pelda Nurul Iman, mengatakan kondisi rumah tersebut sebelumnya mengalami kerusakan cukup parah dan tidak layak untuk ditempati.
“Rumah milik Ibu Endang ini memang kondisinya tidak memadai untuk dihuni, dengan tingkat kerusakan yang cukup parah,” ujarnya, Rabu, 29 April 2026.
Ia menjelaskan, proses rehabilitasi dilakukan secara menyeluruh, mulai dari perbaikan dinding, atap, plafon, hingga kusen rumah yang sudah rusak.
“Perbaikan meliputi dinding, atap, plafon, dan kusen agar rumah menjadi lebih layak dihuni,” jelasnya.
Menurutnya, Endang yang berstatus janda tinggal bersama anaknya, sehingga keberadaan rumah yang layak sangat penting untuk menunjang kehidupan sehari-hari.
“Harapannya setelah direhab, rumah ini bisa lebih nyaman, sehat, dan bersih untuk ditempati bersama anaknya,” tambahnya.
Ia menambahkan, perbaikan atap menjadi prioritas utama agar tidak terjadi kebocoran saat hujan.
“Dengan perbaikan ini, diharapkan saat hujan tidak ada air yang masuk ke dalam rumah sehingga lebih aman dan nyaman,” katanya.
Pengerjaan rehabilitasi rumah dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta masyarakat setempat.
“Kegiatan ini dilaksanakan secara bersama-sama antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat,” tandasnya.
Editor: Mastur Huda











