SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menargetkan proses rekapitulasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Serang bisa selesai secepatnya.
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, proses rekapitulasi tingkat kecamatan dilaksanakan secara serentak di seluruh kecamatan.
“Hari ini seluruh kecamatan sedang berjalan secara serentak, ada yang mulai sejak pagi ada juga yang mulai siang sesuai rapat koordinasi,” katanya, Senin 21 April 2025.
Ia mengatakan, sejauh ini, belum rekapitulasi tingkat kecamatan masih berproses dan belum ada yang rampung. Rata-rata baru selesai beberapa desa.
“Kemungkinan malam selesai. Paling banyak di Kecamatan Cikande ada 160 TPS, tadi kita pantau zuhur baru selesai satu desa,” ujarnya.
Naseh mengatakan, nantinya Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) akan merekap seluruh perolehan suara di tingkat TPS di wilayah kecamatan tersebut.
“Sistemnya, KPPS akan membacakan hasilnya, dan kemudian akan diunggah di Aplikasi Sirekap,” ujarnya.
Naseh mengaku, sempat ada kendala untuk aplikasi Sirekap di beberapa kecamatan, namun kendala tersebut bisa dengan cepat diselesaikan. “Kendalanya kan untuk server di KPU RI, maka kendalanya kita sampaikan ke KPU RI terkait persoalan, jadi hanya hal teknis saja. Pada prinsipnya sudah diselesaikan,” ujarnya.
Naseh berharap proses rekapitulasi bisa selesai dalam satu hari, sehingga nantinya dapat segera dilakukan tahapan selanjutnya.
“Mudah-mudahan, tinggal tolak ukurnya yang paling banyak TPS saja. Kalu Cikande dan Keramat bisa selesai yang sedikit pastinya bisa selesai,” ujarnya.
Ia mengatakan apabila proses rekapitulasi belum bisa diselesaikan dalam satu hari, nantinya prosesnya bisa dilakukan di hari selanjutnya. “Karena di jadwal tahapan itu untuk rekap tingkat Kecamatan tanggal 20 sampai 24 April. Untuk rekapitulasi tingkat Kabupaten dilaksanakan pada tanggal 21 sampai 26,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi