TANGSEL,RADARBANTEN.CO.ID-Walikota Tangsel, Benyamin Davnie kembali mengingatkan anak buahnya untuk belajar pada korupsi sampah yang menjerat Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Wahyunoto Lukman serta dua pejabat lainnya, TB Apriliadhi dan Zeky Yamani.
Menurut Benyamin, kasus korupsi sampah harus dijadikan contoh untuk tidak menabrak aturan yang ada jika tidak ingin terjadi kasus yang sama.
“Ini menjadi contoh bahwa saya sering berkata, jangan tabrak aturan, nanti kita yang akan ditabrak sama aturan. Ini buktinya, ini selalu saya ngomongin ke teman-teman. Jangan main-main sama aturan,” ujar Benyamin di Puspemkot Tangsel, Senin 21 April 2025.
Benyamin mengaku prihatin dengan kasus korupsi yang menjerat 3 anak buahnya. “
“Saya prihatin lah, saya prihatin dengan kasus ini,” ujarnya.
Benyamin menegaskan, aturan dibuat untuk membuat sesuatu menjadi benar dan berjalan sebagaimana mestinya. Sayangnya, di kasus korupsi sampah, terjadi penyelewengan aturan dan menabrak banyak aturan.
“Jadi kalau aturan ditabrak jadinya enggak benar,” ujarnya.
Benyamin mengaku, saat ini pihaknya tidak lagi larut dalam peristiwa kasus korupsi sampah. Menurutnya, fokus saat ini ialah memastikan penanganan sampah di Tangsel tetap berjalan baik.
“Nah, sekarang yang saya fikirkan soal penanganan sampahnya, hari ini, besok, lusa. Itu sudah kita bahas juga,” tandasnya.
Benyamin sendiri telah menunjuk Bani Khosiyatullah sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, menggantikan Wahyunoto Lukman.
Selain menunjuk Bani sebagai Plt Kadis LH, Benyamin juga menunjuk Erik Gustama sebagai Plt Kabid Sampah menggantikan TB Apriliadhi yang juga tersandung kasus korupsi bersama Wahyunoto.
“Penunjukan keduanya dengan pertimbangan aspek kepangkatan dan aspek pengalaman, kemudian itu saya tetapkan SK penunjukan plt nya,” ujar Benyamin.
Benyamin kembali menyampaikan kepada anak buahnya Wahyunoto Lukman, TB Apriliadhi dan Zeky Yamani dapat menjalani proses hukum dengan sebaik-baiknya.
“Sepanjang menyangkut proses hukum pidana, jalani dengan sebaik-baiknya. Saya menyerahkan semuanya kepada proses hukum dan saya berharap yang bersangkutan terkena kasus ini bisa kooperatif dengan penyidik, ungkapkan sebaik-baiknya sesuai dengan fakta yang berlaku,” tandasnya.
Reporter: Syaiful Adha
Editor: Agung S Pambudi











