LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Bupati Lebak Hasbi Jayabaya, meninjau langsung pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Lebak, Senin 21 April 2025.
Dalam kunjungannya, Bupati menegaskan komitmennya untuk memastikan program ini berjalan transparan dan bebas dari pungutan liar (pungli).
Program pemutihan pajak yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Banten ini memberikan keringanan berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor serta bebas bea balik nama kendaraan. Program ini disambut antusias warga yang ingin memutihkan status pajak kendaraannya.
“Bapak-ibu yang bayar pajak kalau ada pungli segera lapor kepada bupati atau DPRD,” kata Hasbi saat sidak pelayanan pajak di Kantor Samsat Rangkasbitung, Senin 21 April 2025.
Kehadiran Hasbi datang bersama rombongan Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari, Wakil Ketua DPRD Lebak Acep Dimyati dan Yanto serta anggota Komisi III Regen Abdul Aris.
Diketahui sidak bersama DPRD untuk menindaklanjuti banyak laporan masyarakat mengenai biaya yang harus dikeluarkan saat mengurus pajak kendaraan dalam masa penghapusan pokok pajak dan denda.
“Jangan sampai mereka para penyumbang pendapatan negara malah dikenakan biaya di luar aturan. Contoh barusan di depan ada salah satu warga yang harusnya dia bayar pajak kendaraan Rp152 ribu tapi ada biaya tambah Rp600 ribu, ini biaya apa?” tanya Hasbi.
“Kalau memang itu untuk biaya yang berkaitan dengan aturan ya tidak masalah. Tadi kami sudah tekankan kalau ditemukan dan terbukti ada pungli harus ditindak tegas,” sambungnya.
Ditambahkan Hasbi, dengan adanya kebijakan penghapusan pajak oleh Pemerintah Provinsi Banten, masyarakat bisa menjadi taat membayar pajak kendaraannya.
“Harus rajin bayar pajak biar bisa oleh bupati dikembalikan lagi ke masyarakat untuk membangun infrastruktur jalan,” pungkasnya.
Program pemutihan pajak kendaraan di Banten dijadwalkan berlangsung hingga akhir Juni 2025. Pemerintah daerah mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan kesempatan ini guna menghindari sanksi pajak di kemudian hari.
Reporter : Nurandi
Editor: Agung S Pambudi