CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon menyambut positif langkah DPRD bersama Pemkot Cilegon yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN).
Kepala BNN Kota Cilegon, Bogie Setia Perwira Nusa, saat diwawancarai oleh Radar Banten melalui sambungan telepon pada Senin (22/4), menegaskan bahwa kehadiran perda sangat penting sebagai pelengkap regulasi nasional.
Menurutnya, Undang-Undang Narkotika belum cukup kuat dalam hal fasilitasi penanganan di daerah.
“Raperda ini penting. Undang-undang narkotika itu masih kurang dalam konteks penanganan di tingkat daerah, terutama soal P4GN. Kalau sudah jadi perda, maka upaya pencegahan dan pemberantasan bisa lebih terstruktur dan efektif,” ujarnya.
Ia menjelaskan, yang dimaksud dengan fasilitasi dalam konteks Raperda ini bukan hanya penyediaan fasilitas fisik, melainkan juga dukungan konkret dalam bentuk kerja sama lintas instansi dan program terpadu.
Di antaranya adalah kolaborasi dengan BKKBN, integrasi dalam program Kampung KB Bersinar, Sekolah Bersinar, hingga program Siaga Kependudukan Bersih Narkoba.
“Fasilitasi ini bisa dalam bentuk apa saja: pelibatan dinas pendidikan, kesehatan, hingga kelurahan. Programnya sudah jalan, tinggal penguatannya melalui perda agar punya dasar hukum yang jelas,” kata Bogie.
Dengan adanya Perda P4GN, BNN berharap ke depan Pemerintah Kota Cilegon dapat lebih leluasa dalam merancang kebijakan serta mengalokasikan anggaran yang fokus pada pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Harapannya, perda ini bukan sekadar formalitas, tapi jadi acuan kuat untuk memerangi narkoba di Cilegon dengan langkah nyata dan terukur,” tegasnya.
Seperti diketahui, saat ini DPRD Cilegon sedang membahas Raperda tersebut sebagai bagian dari program pembentukan peraturan daerah tahun ini.
Kehadiran perda ini juga diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat dalam menciptakan Kota Cilegon yang bersih dari narkoba.
Editor: Agus Priwandono











