CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon berencana memindahkan sebagian Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke Bank Syariah Cilegon Mandiri (BPRS CM) yang akan segera berganti nama.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat peran BUMD tersebut dalam pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemkot Cilegon juga kedepan akan menyalurkan honorarium bagi RT dan RW melalui BPRS CM.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon terkait pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Aula DPRD Kota Cilegon, Senin, 21 April 2025.
“Ke depan, honor RT dan RW akan dibayarkan melalui BPRSCM. Selain itu, kemungkinan juga untuk kredit bagi ASN bisa diarahkan ke sana. Jadi kita maksimalkan fungsi BPRS CM, baik dari sisi funding maupun lending-nya,” ujar Robinsar.
Pria yang baru menginjak usia 33 tahun ini juga menjelaskan meski RKUD tidak sepenuhnya akan dipindahkan, sebagian kecil porsi akan dialokasikan untuk mendukung operasional dan penguatan fungsi BPRSCM.
Hal ini juga dilihat sebagai bentuk intervensi positif dari pemerintah daerah terhadap keberlangsungan BUMD tersebut.
“Soal RKUD, sebagian kecil saja, tidak banyak. Karena memang kita lihat dulu kapasitas dari BPRS CMnya. Sebenarnya kalau bicara soal modal, mereka masih punya potensi. Tapi karena ada beban akuntansi dari kasus lama, makanya masih merugi,” jelasnya.
Robin mengungkapkan, beban rugi tersebut berasal dari utang sebesar Rp 20 miliar akibat kasus fraud yang terjadi pada tahun 2021. Meskipun secara neraca masih tercatat sebagai kerugian, kondisi modal BPR SCM dinilai masih mencukupi.
“Saat ini modal mereka masih di angka sekitar Rp 42 miliar hingga Rp 45 miliar. Jadi secara permodalan aman. Tinggal ke depan, pengelolaan harus diperbaiki dan diperkuat, baik dari sisi penghimpunan dana maupun penyaluran kredit yang lebih kreatif,” tegasnya.
Ia menekankan, Pemkot akan terus berupaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap BPRSCM, termasuk dengan mengarahkan transaksi-transaksi keuangan pemerintah yang memungkinkan untuk dilayani melalui bank milik daerah tersebut.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan performa BPRSCM, tetapi juga memperkuat kemandirian keuangan daerah serta memberi manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya perangkat tingkat kelurahan seperti RT dan RW.
Editor: Agus Priwandono