SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni meminta OPD untuk lari kencang menyerap belanja daerah. Apalagi, berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, serapan belanja Pemprov Banten baru 18,25 persen atau Rp2,14 triliun dari total APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 pasca pergeseran Rp11,77 triliun.
“Sedang dievaluasi karena kemarin kan efisiensi, kemudian menyesuaikan dengan visi misi Gubernur. Setelah ini semua, ya kita harus lari kencang,” tegas Andra.
Kata dia, anggaran yang diefisiensi pada APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 sudah dilaporkan. “Hal-hal (kegiatan-red) yang tidak kena efisiensi harusnya tetap berjalan. Segera saja. InshaAllah segera,” tegasnya.
Diketahui, pada APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 ini, Pemprov Banten harus melakukan rasionalisasi anggaran. Pj Sekda Banten Nana Supiana mengatakan, rasionalisasi atau efisiensi yang dilakukan pada APBD Provinsi Banten Tahun 2025 mengacu pada peraturan perundang-undangan.
APBD sebagai produk hukum berupa peraturan daerah, merujuk pada dasar yang menjadi pedoman penyusunan APBD Tahun 2025.
Didasari pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025; Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1/6764/SJ tanggal 20 Desember 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Keringanan Dan/Atau Pengurangan Terkait Penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, dan Opsen BBNKB; dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tanggal 11 Februari 2025 tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Rasionalisasi atau efisiensi yang dilakukan sekitar Rp1,2 triliun terkait dengan adanya opsen pajak tarif PKB dan BBNKB. Penyesuaian ini sisi lainnya adalah rasionalisasi pendapatan dan belanja. Kita menjaga betul kesehatan fiskal Pemprov Banten,” ungkap Nana.
Dikatakan, penyesuaian yang berkaitan dengan rasionalisasi atau efisiensi ditujukan untuk mengoptimalkan program prioritas Presiden atau Pemerintah Pusat dan program prioritas Gubernur Banten. Kegiatan yang menyangkut standarisasi dan orientasi pelayanan publik tetap menjadi program prioritas.
“Kemanfaatan anggaran terhadap kesejahteraan masyarakat menjadi perhatian besar. Rasionalisasi atau efisiensi pada program pendukung seperti perjalanan dinas dan acara seremonial,” ujarnya.
Termasuk program kegiatan yang alat ukurnya bisa dievaluasi. Stabilitas fiskal dan menjaga kinerja perangkat daerah menjadi poin penting di dalam proses penganggaran yang menyesuaikan.
“Jadi orientasi pelayanan publik tetap terjaga. Tetap menjaga stabilisasi anggaran dengan tetap memperhatikan program-program yang orientasi keberpihakan kesejahteraan masyarakat menjadi prioritas,” ujarnya.
Editor: Abdul Rozak











