SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejiwaan Mulyana (23) pelaku mutilasi terhadap pacarnya Siti Amelia (19) akan diperiksa. Pemeriksaan kejiwaan ini dilakukan terkait adanya dugaan psikopat yang dialami pelaku.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria mengatakan, pemeriksaan kejiwaan ini untuk memastikan kondisi mental pelaku. Saat ini, penyidik sedang mengoordinasikannya dengan dokter jiwa pada RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Kabupaten Serang.
“Jadi (rencana pemeriksaan kejiwaan-red) sedang dikoordinasikan dengan dokter di RSDP (Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara-red),” katanya didampingi Kasatreskrim Kompol Salahuddin, Kamis 24 April 2025.
Yudha menjelaskan, dari keterangan pelaku, tindakan sadis tersebut dia lakukan secara sadar. Bahkan, setelah mencekik korban, warga Kampung Baru Ciberuk, RT 004, RW 002, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang tersebut mengambil golok dari rumahnya dan kembali ke tempat kejadian perkara (TKP). “Dilakukan dengan sadar,” katanya.
Yudha mengungkapkan, sebelum peristiwa itu terjadi korban oleh pelaku dijemput di rumah bibi-nya di Kampung Palingping, RT 017, RW 005, Desa Kramatlaban, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, pada Minggu (13/4).
Saat itu, korban dijemput pelaku untuk dibelikan obat penggugur kandungan. Sebab, sebelumnya, korban memberi tahu pelaku melalui Whatsapp kalau dia tengah hamil dengan usia kandungan sekitar dua bulan. “Pelaku ini dikirim foto Whatsapp tes kehamilan oleh korban,” ungkap Yudha.
Yudha mengatakan, pembelian obat untuk menggugurkan kandungan itu batal dilakukan. Sebab, di perjalanan tepatnya Gunung Kupak, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang mengalami hujan lebat. Pelaku dengan penjual obat penggugur kandungan itu membatalkan transaksi langsung atau Cash on Delivery (COD). “Transaksi ini tidak jadi dilakukan,” ujarnya.
Karena tak jadi membeli obat itu, keduanya terlibat cekcok. Apalagi saat itu, korban meminta agar pelaku menikahinya. “Korban ini meminta pertanggungjawaban,” kata mantan Kapolres Serang Kabupaten ini.
Pelaku yang tak ingin menikahi korban lantas berencana untuk membunuhnya. Korban oleh pelaku kemudian dibawa ke kebun karet di Kampung Baru Ciberuk. Di lokasi ini, pelaku mencekik leher korban hingga jatuh pingsan.
Setelah pingsan, korban dibawa tengah kebun. Disana, korban dicekik kembali dan kepalanya ditenggelamkan. Selanjutnya, korban meyakini pelaku tewas mengambil golok di rumahnya. Golok itu kemudian digunakan pelaku untuk memutilasi korban.
“Selanjutnya, karung yang berisi tangan, kaki dan kepala beserta ponsel, dompet dan pakaian korban dibawa ke sungai. Jaraknya sekitar 500 meter (dari lokasi mutilasi-red),” tuturnya.
Editor: Mastur Huda











