slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Penganiayaan Anak Polisi di Serang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Jaksa

Fahmi by Fahmi
16-10-2025 13:04:07
in Hukum, Kota Serang
Kasus Penganiayaan Anak Polisi di Serang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Jaksa

Foto: iStock (ilustrasi penganiayaan)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polresta Serang Kota resmi melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penganiayaan terhadap anak anggota polisi berinisial SH ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang untuk diteliti lebih lanjut.

“Hari ini kami tahap satukan (limpahkan ke Kejari Serang),” ujar Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, Kamis (16/10/2025).

Baca Juga :

Dijanjikan Tembakau Gorila, Pria di Kota Serang Dikeroyok Empat Remaja yang Mengaku Sebagai Polisi

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Persija vs Persib Rampung, Suporter Konvoi Bawa Sajam, Seorang Warga Dikeroyok

Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok 14 Orang Gegara Sewa Mobil

Kasus ini menjerat seorang anak di bawah umur berinisial AFF sebagai tersangka tunggal. Ia diduga menjadi pelaku utama penganiayaan terhadap korban.

Sementara tiga rekan lainnya yang sempat disebut ikut terlibat — AR dan MAA — tidak terbukti turut melakukan kekerasan.

“Menurut keterangan saksi teman korban, tiga rekan anak pelaku tidak ikut memukul. Jadi yang bertanggung jawab hanya AFF,” jelas Febby.

Upaya Diversi Gagal

Sebelumnya, kasus ini sempat diupayakan penyelesaiannya melalui diversi atau jalur damai di luar pengadilan pada Senin (22/9/2025). Namun, upaya tersebut gagal karena salah satu pihak tidak hadir.

“Proses lanjut, karena tidak ada kesepakatan atau titik temu dalam perdamaian,” kata Febby.

Ibu korban, Ely Nursamsiah, membenarkan ketidakhadirannya dalam diversi tersebut. Ia mengaku kecewa karena hanya satu pelaku yang diproses hukum.

“Tidak hadir selama hanya satu orang pelaku yang diproses,” ujarnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu, 13 Agustus 2025. Saat itu korban SH — yang merupakan mantan anggota Paskibraka SMAN 1 Kota Serang — tengah berlatih di kawasan Stadion Maulana Yusuf.

Setelah latihan selesai, korban bersama temannya dipanggil oleh pelaku ke sebuah rumah kosong di sebelah SMAN 1 Serang. Di lokasi itu sudah ada tiga seniornya: AR, AFF, dan MAA.

Tanpa alasan jelas, korban langsung dipukuli secara bergantian.

“Anak saya dipukul di bagian muka kiri lebih dari 10 kali, perut lebih dari 20 kali, bahu kanan dan kiri lebih dari 5 kali, dan dijambak rambutnya sekali,” ungkap Ely.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar, bibir sobek, dan harus menjalani perawatan di RS Bhayangkara karena trauma.

Setelahnya, keluarga korban melapor ke kepolisian dengan nomor laporan LP/B/455/VIII/2025/SPKT/POLRESTA SERANG KOTA/Polda Banten.

“Anak saya dirawat karena luka-luka dan trauma setelah dianiaya oleh seniornya,” kata Ely.

Proses Hukum Berlanjut

Tersangka AFF dijerat dengan pasal penganiayaan anak di bawah umur dan saat ini masih dalam proses hukum di tingkat penyidik. Setelah berkas dilimpahkan, jaksa akan meneliti kelengkapan formil dan materil perkara sebelum menetapkan tahap dua.

Reporter: Fahmi

Tags: Anak PolisiFebby Mufti Alikekerasan pelajarPengeroyokanSatreskrim Polresta Serang KotaSMAN 1 Kota Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Usai Rotasi dan Mutasi Eselon II, Bupati Ratu Zakiyah Sampaikan Pesan Tegas untuk Pejabat Baru

Next Post

Kejari Kota Tangerang Kembali Tetapkan Tersangka Korupsi Rp8 Miliar di PT Angkasa Pura Kargo

Related Posts

Hukum

Dijanjikan Tembakau Gorila, Pria di Kota Serang Dikeroyok Empat Remaja yang Mengaku Sebagai Polisi

by Fahmi
Jumat, 15 Mei 2026 19:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Muhamad Aldina Mufid menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh empat orang remaja yang mengaku sebagai polisi. Korban...

Read moreDetails

Pengeroyokan Pelajar SMP di Ciruas Berakhir Damai

Persija vs Persib Rampung, Suporter Konvoi Bawa Sajam, Seorang Warga Dikeroyok

Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok 14 Orang Gegara Sewa Mobil

Kejar Pelaku Curanmor, Satpam di Kramatwatu Bergulat dan Ditodong Pistol

Bahar Smith Tersangka Curas dan atau Penganiayaan, Diperiksa Rabu Pekan Ini

Polisi Tegaskan Kasus Pengeroyokan Maut di Kasemen Tak Bisa Selesai Melalui RJ

Warga Tirtayasa Tewas Dikeroyok, Polisi Ungkap Latar Belakang Kasus Pembacokan

Pria Asal Tirtayasa Tewas Usai Dikeroyok Lima Orang di Kasemen

Polres Serang Tangkap Tiga Anggota Geng Motor yang Diduga Keroyok Remaja hingga Luka Parah

Next Post
Kejari Kota Tangerang Kembali Tetapkan Tersangka Korupsi Rp8 Miliar di PT Angkasa Pura Kargo

Kejari Kota Tangerang Kembali Tetapkan Tersangka Korupsi Rp8 Miliar di PT Angkasa Pura Kargo

Setelah Damai, Dini Pitria Kembali Jadi Kepala SMAN 1 Cimarga

Setelah Damai, Dini Pitria Kembali Jadi Kepala SMAN 1 Cimarga

Kasus SMAN 1 Cimarga Dinilai Reaktif, Abaikan Fakta Hukum Rokok sebagai Zat Adiktif

Kasus SMAN 1 Cimarga Dinilai Reaktif, Abaikan Fakta Hukum Rokok sebagai Zat Adiktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Kamis, 18 Juni 2026 22:07
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55
Sidang promosi doktor Ida Rosida di Jakarta (PDIP Banten)

Cumlaude, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida Raih Gelar Doktor IPDN

Kamis, 18 Juni 2026 20:47
Wakil Bupati Intan saat menghadiri acara Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD Negeri Peusar, Kecamatan Tigaraksa, Kamis 18 Juni 2026.

Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SDN Peusar

Kamis, 18 Juni 2026 20:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13
Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

Kamis, 18 Juni 2026 22:07
Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

Kamis, 18 Juni 2026 21:14
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin (Yusuf)

10 Ribu Guru SMA dan SMK di Banten Ditargetkan Mahir Coding dan AI

Kamis, 18 Juni 2026 20:55
Sidang promosi doktor Ida Rosida di Jakarta (PDIP Banten)

Cumlaude, Ketua Fraksi PDIP DPRD Banten Ida Rosida Raih Gelar Doktor IPDN

Kamis, 18 Juni 2026 20:47
Wakil Bupati Intan saat menghadiri acara Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SD Negeri Peusar, Kecamatan Tigaraksa, Kamis 18 Juni 2026.

Wakil Bupati Tangerang Intan Hadiri Tasyakuran Purnawiyata dan Pentas Seni SDN Peusar

Kamis, 18 Juni 2026 20:38
Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia saat menyampaikan jawaban Wali Kota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

SiLPA Kota Serang Capai Rp73 Miliar, Wakil Wali Kota Serang Klaim Bukti Efisiensi Anggaran

Kamis, 18 Juni 2026 18:13

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Magister Ilmu Komunikasi Untirta

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Untirta Gelar Pengabdian Masyarakat di Kelurahan Sukawana, Serang

by Agung S Pambudi
Kamis, 18 Juni 2026 22:07

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Komitmen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) mendorong pembangunan masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai program pengabdian. Salah satunya dilakukan Mahasiswa Program...

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta.

Fraksi PKS Minta Rotasi Pejabat Pemkot Cilegon Prioritaskan OPD Pelayanan

by Adam Fadillah
Kamis, 18 Juni 2026 21:14

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Fraksi PKS DPRD Kota Cilegon meminta Pemkot Cilegon memprioritaskan pengisian jabatan pada OPD yang bersentuhan langsung dengan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak