SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Nabil, satpam koperasi syariah di Kampung Tunggul Jaya, Desa Lebakwana, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, ditodong pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan senjata yang menyerupai senjata api (senpi) jenis pistol, Senin, 23 Februari 2026.
Penodongan tersebut terjadi saat Nabil mengejar pelaku yang hendak mencuri sepeda motornya.
“Kejadiannya Senin kemarin, pelaku memang benar menodongkan senjata yang menyerupai senjata api,” ujar Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, Selasa kemarin.
Peristiwa percobaan pencurian tersebut terjadi sekira pukul 04.20 WIB. Saat itu, pelaku yang turun dari sepeda motor mendatangi lokasi kejadian untuk mengambil Honda Scoopy yang terparkir.
Aksi pelaku tersebut gagal setelah alarm motor berbunyi. Pelaku yang panik kemudian bergegas kabur, namun dipergoki Nabil yang berada di dalam kantornya.
“Alarm motornya berbunyi setelah pelaku ini diduga menggerakkan stang,” kata Alfano.
Pelaku yang dikejar sempat ditangkap. Keduanya kemudian bergulat sebelum pelaku akhirnya mengeluarkan senjata yang menyerupai pistol.
“Kita belum bisa pastikan itu senjata api, tapi menyerupai,” ujar Alfano.
Nabil yang tak ingin mengambil risiko lantas melepaskan diri dan menjauh. Sementara itu, pelaku yang aksinya terekam CCTV dijemput oleh rekannya yang menunggu di pinggir jalan.
“Ada dua orang pelaku,” kata perwira menengah Polri tersebut.
Kasus percobaan pencurian tersebut, kata Alfano, sedang ditangani oleh Tim Reskrim Polsek Kramatwatu. Petugas telah mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kasusnya ditangani Polsek Kramatwatu, tapi kita asistensi,” ucap Alfano.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kramatwatu, Ipda Andri Setiawan, mengatakan kasus percobaan pencurian tersebut belum dilaporkan secara resmi oleh korban. Kendati demikian, pihaknya telah mendatangi lokasi dan memeriksa rekaman CCTV.
“Korbannya sampai saat ini belum lapor, makanya kita tetap tindaklanjuti dengan ke lokasi untuk mengecek CCTV,” kata Andri.
Meski korban belum membuat laporan, petugas Reskrim Polsek Kramatwatu tetap menyelidiki kasus tersebut.
“Kita tetap menyelidiki kasus tersebut atas video yang viral di media sosial,” tutur mantan Kanit Pidum Satreskrim Polresta Serang Kota ini.*
Editor : Krisna WIdi Aria











