SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Serang menyelidiki keuangan Puskesmas se-Kota Serang. Penyelidikan ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi.
Informasi yang diperoleh, para pegawai Puskesmas telah mendatangi kantor Kejari Serang sejak Rabu, 23 Maret 2025. Mereka datang dengan membawa dokumen yang diminta oleh penyelidik.
“Sudah sejak kemarin (pemanggilan), informasinya bendahara semua yang dipanggil,” ujar pegawai Kejari Serang yang enggan disebut namanya, Kamis sore, 24 April 2025.
Informasinya, pegawai Puskesmas yang telah memenuhi panggilan Kejari Serang dari Ciracas, Kilasah, Serang Kota, Walantaka, dan Taktakan.
“Ada yang dari Kilasah, Singandaru, Taktakan. Kayaknya semua diperiksa (se Kota Serang),” katanya melanjutkan.
Salah satu pegawai Puskesmas yang ditemui RADARBANTEN.CO.ID di kantor Kejari Serang mengatakan, dirinya diminta pihak Kejaksaan untuk menyiapkan dokumen keuangan dalam lima tahun terakhir.
Dokumen tersebut telah ia siapkan dan laporkan kepada penyelidik Kejaksaan.
“Diminta buat siapkan dokumen keuangan, dokumen lima tahun terakhir,” katanya.
Ia mengatakan, dirinya telah datang ke kantor Kejari Serang sejak Kamis siang, 24 April 2025. Namun, hingga pukul 16.45 WIB, perempuan yang mengenakan hijab ini masih bertahan di kantor Kejari Serang.
“Datang sejak siang,” ungkapnya.
Ia membenarkan, pegawai Puskesmas yang datang ke Kejari Serang merupakan pegawai di 16 Puskesmas di seluruh Kota Serang.
“Puskesmas ada 16, iya, benar (semua pegawai Puskesmas),” katanya.
Kasi Intelijen Kejari Serang, M Ichsan, belum dapat menjelaskan terkait pemeriksaan para pegawai Puskesmas tersebut.
Ia berdalih, bidang Pidsus masih melakukan proses awal penyelidikan.
“Ini masih Sprintug (Surat Perintah Tugas), sifatnya masih rahasia,” katanya.
Sampai pukul 15.30 WIB, pegawai Puskesmas masih tampak merapikan dokumen di pelataran depan kantor Kejari Serang. Dokumen-dokumen yang dibawa itu mereka susun dan dimasukkan ke dalam kardus.
Dokumen lain ada yang digotong petugas Kejaksaan untuk dibawa ke ruangan Pidana Khusus Kejari Serang.
Hingga pukul 17.00 WIB, para pegawai Puskesmas masih bertahan di Kejari Serang.
“Dibawa ke ruang pidsus (pidana khusus),” tutur pegawai Kejaksaan lainnya.
Editor: Agus Priwandono