slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Edarkan 200 Gram Sabu, Warga Cinangka Diciduk Polisi

Fahmi by Fahmi
25-04-2025 11:38:30
in Hukum
Edarkan 200 Gram Sabu, Warga Cinangka Diciduk Polisi

Pelaku berinisial AM (38), pengedar narkotika yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon pada Rabu, 16 April 2025. Foto : Dok Polres Cilegon

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon kembali mengungkap kasus besar. Seorang pria berinisial AM (38), warga Cinangka, ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu seberat total sekitar 200 gram.

Penangkapan dilakukan Rabu pagi, 16 April 2025, sekitar pukul 06.30 WIB di sebuah rumah di Kampung Koprasi, Desa Bulakan, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang.

Baca Juga :

Mundur sebagai Dirut BPRS Cilegon Mandiri, Novran Erviatman: Ingin Fokus Kembangkan Usaha

Aset Mangkrak di Jantung Kota Cilegon, DPRD Desak Fungsikan Gedung Matahari Lama dan Eks Kejari

PMI Cilegon Gelar ToF Pembina PMR34 Peserta Ikuti Pelatihan Selama Tiga Hari

Gedung Matahari Lama Terbengkalai, Walikota Belum Putuskan Nasibnya

Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Vhalio Agafe, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Polisi pun bergerak cepat, melakukan penyelidikan, dan langsung menggerebek rumah pelaku.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 27 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu. Barang ini disembunyikan pelaku di dalam kotak tong sampah yang sudah tidak terpakai,” ungkap AKP Vhalio.

Tak hanya itu, polisi juga menyita satu unit ponsel Redmi milik pelaku. Dari hasil interogasi, AM mengaku sempat menyimpan tiga paket sabu lainnya di Desa Karang Suraga, Cinangka. Petugas pun segera menindaklanjuti dan berhasil menemukan barang tersebut.

AM mengaku mendapat sabu itu pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Ia mengambilnya dari sebuah tas kertas yang ditaruh di pinggir jalan kawasan Parung, Bogor. Total ada 20 paket dengan berat sekitar 200 gram.

Sabu itu diduga milik seseorang berinisial AN (masuk daftar pencarian orang/DPO). AM diminta mengedarkannya dengan imbalan Rp20 juta, plus bonus bisa pakai barang haram itu secara gratis.

Sayangnya buat AM, belum sempat semua paket sabu terjual, dirinya sudah keburu ditangkap polisi.

Atas perbuatannya, AM dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main: minimal 5 tahun penjara, maksimal 20 tahun, bahkan bisa seumur hidup atau hukuman mati.

Editor: Merwanda

Tags: CinangkaKota CilegonKriminalitasNarkobaNarkotikaPemkot Cilegonpengedar sabupolres cilegonPramadolSabu
Previous Post

Siap-siap, Andra-Dimyati Bakal Ganti Direksi dan Komisaris BUMD yang Tidak Bekerja dengan Baik

Next Post

Zakiyah-Najib Menang Telak di Pilkada Ulang, Andika-Nanang Tertinggal Jauh

Related Posts

Mundur sebagai Dirut BPRS Cilegon Mandiri, Novran Erviatman: Ingin Fokus Kembangkan Usaha
Cilegon

Mundur sebagai Dirut BPRS Cilegon Mandiri, Novran Erviatman: Ingin Fokus Kembangkan Usaha

by Adam Fadillah
Sabtu, 17 Mei 2025 14:34

Novran Erviatman menyatakan mundur dari jabatannya sebagai Direktur Utama BPRS Cilegon Mandiri. (Foto : Adam Fadillah)

Read moreDetails

Aset Mangkrak di Jantung Kota Cilegon, DPRD Desak Fungsikan Gedung Matahari Lama dan Eks Kejari

PMI Cilegon Gelar ToF Pembina PMR34 Peserta Ikuti Pelatihan Selama Tiga Hari

Gedung Matahari Lama Terbengkalai, Walikota Belum Putuskan Nasibnya

Sejumlah Aset Pemerintah Terbengkalai, Eks Kejari dan Matahari Lama Jadi Sorotan

Direktur BPRS CM Mundur, Robinsar Sebut Efek Efisiensi

Direktur Utama BPRS-CM Novran Erviatman Mengundurkan Diri

Website Tersambung ke Judol, Dinkes Cilegon Beri Klarifikasi

Pemkot Cilegon Siapkan Konversi Kendaraan Dinas Tak Terpakai Jadi Ambulans, Dorong Efisiensi dan Layanan Kesehatan

Pemkot Cilegon Tertibkan Kendaraan Dinas, 99 Unit Tak Layak Pakai Siap Dilelang

Next Post
Zakiyah-Najib Menang Telak di Pilkada Ulang, Andika-Nanang Tertinggal Jauh

Zakiyah-Najib Menang Telak di Pilkada Ulang, Andika-Nanang Tertinggal Jauh

Andra Soni Kumpulkan Kepala Sekolah Se-Banten Siang Ini, Ada Apa?

Andra Soni Kumpulkan Kepala Sekolah Se-Banten Siang Ini, Ada Apa?

Dimyati Cari Sosok Profesional untuk Pimpin BUMD Banten, Siap-siap Bersih-bersih!

Dimyati Cari Sosok Profesional untuk Pimpin BUMD Banten, Siap-siap Bersih-bersih!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bukannya Jual Ikan, Nelayan di Lebak Malah Jual Obat Terlarang

Bukannya Jual Ikan, Nelayan di Lebak Malah Jual Obat Terlarang

by Nurandi
Minggu, 18 Mei 2025 19:42

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Jajaran Satresnarkoba Polres Lebak berhasil mengamankan seorang nelayan berinisial YP (31) karena kedapatan menjual obat-obatan keras alias terlarang...

Daya Tampung SMP di Kabupaten Serang 17 Ribu Siswa, Jumlah Lulusan SD 30 Ribu

Daya Tampung SMP di Kabupaten Serang 17 Ribu Siswa, Jumlah Lulusan SD 30 Ribu

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 18 Mei 2025 19:42

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Daya tampung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Serang belum mampu menampung seluruh jumlah siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) di...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak