SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten A. Dimyati Natakusumah akan melakukan evaluasi terhadap jajaran direksi dan komisaris di badan usaha milik daerah (BUMD) milik Pemprov Banten yang dinilai tidak bekerja optimal.
Gubernur Andra Soni telah menugaskan Wakil Gubernur A. Dimyati Natakusumah untuk secara khusus menangani pengelolaan dan kinerja BUMD milik Pemprov. Diketahui, ada empat BUMD di bawah naungan Pemerintah Provinsi Banten, yaitu PT Jamkrida Banten, PT Banten Global Development (BGD), PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten), serta PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM).
Dimyati menyampaikan bahwa Pemprov Banten merupakan pemegang saham terbesar di keempat BUMD tersebut. Oleh karena itu, kinerja seluruh jajaran direksi dan komisaris saat ini dapat dievaluasi dan diganti jika dianggap tidak maksimal.
Ia juga menyebutkan bahwa pergantian jajaran tidak hanya akan dilakukan pada tiga BUMD yang saat ini memiliki kekosongan jabatan, tetapi juga akan menyasar Bank Banten, meskipun struktur komisaris dan direksi bank tersebut saat ini sudah lengkap.
“Bank Banten juga nanti akan kita inventarisasi. Perlu atau tidak dilakukan perubahan, tujuannya agar lebih memacu kinerja. Nanti kita cek, karena kita adalah pemegang saham pengendali,” tandas Dimyati.
Sebagai pemegang saham pengendali, ia menegaskan bahwa siapa pun yang tidak menunjukkan kualitas dan kinerja yang baik akan diganti. “Daripada menjadi benalu. Siap-siap saja. Siap diganti,” tegasnya.
Dimyati menekankan bahwa pejabat di lingkungan BUMD haruslah mereka yang punya komitmen membesarkan perusahaan, bukan yang hanya ingin memperkaya diri sendiri atau menjadikan jabatan sebagai batu loncatan.
Jika tidak menunjukkan kinerja positif, seluruh jajaran direksi dan komisaris di BUMD milik Pemprov Banten harus siap diganti. Meski saat ini baru ada beberapa jabatan yang kosong, tidak menutup kemungkinan perombakan dilakukan secara menyeluruh.
Editor : Merwanda