LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Lebak melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RSUD Adjidarmo.
Pimpinan DPRD Lebak yang turun langsung ke RSUD milik Pemkab Lebak, yakni Acep Dimyati dan Yanto. Keduanya didampingi, anggota Komisi III DPRD Lebak yang membidangi masalah kesehatan, yakni Regen Abdul Aris.
Dalam Sidak tersebut, ketiganya menemukan ada beberapa persoalan yang harus dibenahi dan menjadi bahan evaluasi. Pertama soal adanya ruangan kosong yang bisa dioptimalkan untuk melayani masyarakat. Namun, ruangan itu enggak digunakan, sedangkan rumah sakit justru melayani pasien di luar.
“Iya, kita hari ini melakukan sidak ke rumah sakit, karena ada aduan dari masyarakat terkait pelayanan di rumah sakit ini,” kata Acep Dimyati kepada wartawan, Sabtu 26 April 2025.
Dia juga melihat langsung gudang obat di rumah sakit bersama pimpinan dan anggota DPRD Lebak yang lain. Di lokasi, rombongan didampingi Humas RSUD Adjidarmo dr Jauhari Assukri.
Setelah itu, Dewan juga menyoroti soal pelayanan parkir di rumah sakit, khususnya parkir kendaraan roda empat. Saat di lokasi, Pimpinan Dewan menemukan ada kendaraan pasien yang tetap harus membayar parkir di gate keluar. Padahal, di area rumah sakit tidak tersedia lahan parkir. Jika ada kendaraan masuk ke dalam rumah sakit dan hanya mengantarkan pasien, maka semestinya kendaraan itu tidak bayar parkir.
“Kendaraan hanya menurunkan pasien. Jika prosesnya kurang dari 10 menit maka tidak bayar parkir. Tapi faktanya, ada kendaraan yang tetap dikenakan tarif parkir, walaupun mereka hanya enam menit di dalam area rumah sakit,” tegasnya.
Karena itu, persoalan yang ditemukan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi agar pelayanan di rumah sakit ke depan bisa lebih baik dan berkualitas. “Kita ingin, pelayanan di rumah sakit bisa lebih baik dan berkualitas,” tegasnya.
Humas RSUD Adjidarmo Jauhari Assukri membenarkan, Pimpinan dan Anggota DPRD Lebak sidak ke rumah sakit. Ada tiga hal yang menjadi sorotan, pertama soal ruangan, kedua soal obat, dan ketiga soal parkir.
Editor: Mastur Huda