slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Wali Kota Tangsel Diminta Batalkan Pengangkatan Lili Pintauli Sebagai Staf Ahli Karena Dinilai Cacat Hukum

Fahmi by Fahmi
27-04-2025 10:21:03
in Hukum, Tangerang
Pengangkatan Eks Pimpinan KPK sebagai Staf Khusus Walikota Tangsel Dinilai Cacat Hukum

Lili Pintauli Siregar (Disway)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta untuk membatalkan pengangkatan Lili Pintauli Siregar sebagai staf ahli. Pengangkatan eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dianggap melanggar hukum.

“LBH Keadilan meminta Wali Kota Tangsel untuk segera membatalkan pengangkatan Lili sebagai Staf Khusus,” ujar Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, pada Minggu, 27 April 2025.

Baca Juga :

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Amankan Data Masyarakat pada Layanan Tangsel One

Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

KONI Apresiasi Kesiapan Tangsel Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Cabor Bertambah Jadi 58, Tangsel Pastikan Kesiapan Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Jauzie mengungkapkan, ada tokoh lain yang lebih layak untuk mengisi jabatan staf ahli Wali Kota Tangsel. Ia berharap penggantinya memiliki rekam jejak yang bersih. “Gantilah Lili dengan tokoh lain yang lebih bersih,” tambahnya.

Jauzie juga mempertanyakan pengangkatan Lili sebagai Staf Khusus Bidang Pengawasan dan Bantuan Hukum, mengingat rekam jejaknya yang buruk saat menjabat sebagai pimpinan KPK.

“Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK saat itu, Tumpak H Panggabean, menyebutkan Lili telah melakukan tiga pelanggaran,” ujarnya.

Pertama, Lili diduga meminta tiket MotoGP Mandalika dari Pertamina, yang menunjukkan adanya hubungan dengan pihak yang sedang berurusan dengan KPK. Saat itu, KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi di Pertamina.

Kedua, Lili dianggap menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi, dengan meminta ajudannya yang juga pegawai KPK untuk meminta fasilitas dari Pertamina. “Pelanggaran ketiga, Lili tidak menolak atau melaporkan gratifikasi yang diterimanya,” jelas Jauzie.

Terkait pelanggaran tersebut, Dewas KPK yang awalnya akan mengadili Lili, akhirnya menggugurkan sidang etik karena Lili sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK. Akibatnya, Dewas tidak bisa melanjutkan sidang etik karena Lili sudah bukan lagi bagian dari KPK.

“Selain rekam jejak dugaan pelanggaran yang sempat diproses Dewas KPK, LBH Keadilan berpendapat pengangkatan Lili sebagai Staf Khusus juga cacat hukum. Karena Lili telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pimpinan KPK, ia dilarang menduduki jabatan publik selama lima tahun sejak pengunduran dirinya,” tegasnya.

Jauzie menjelaskan, berdasarkan Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, pimpinan KPK yang mengundurkan diri dilarang untuk menduduki jabatan publik selama lima tahun setelah pengunduran dirinya.

“Lili mengajukan pengunduran diri pada 30 Juni 2022, dan pengunduran dirinya disetujui oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden tertanggal 11 Juli 2022. Oleh karena itu, Lili hingga kini tidak diperbolehkan menduduki jabatan publik,” jelasnya.

Editor: Merwanda

Tags: Benyamin Davniekota tangselLBH KeadilanLili Pintauli Siregarmasalah Lili Pintauli SiregarPemkot TangselStaf ahlistaf wali kota Lili Pintauli SiregarTangerang SelatanTangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

145 Kafilah Kota Tangerang Siap Berlaga di MTQ XXII Provinsi Banten 2025

Next Post

4 Rumah Makan Nasi Padang di Kota Tangerang yang Wajib Dicoba, Nikmat dan Otentik!

Related Posts

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Amankan Data Masyarakat pada Layanan Tangsel One
Berita Utama

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Amankan Data Masyarakat pada Layanan Tangsel One

by Agung S Pambudi
Sabtu, 2 Mei 2026 06:53

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengamanan data masyarakat dalam layanan...

Read moreDetails

Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

KONI Apresiasi Kesiapan Tangsel Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Cabor Bertambah Jadi 58, Tangsel Pastikan Kesiapan Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026

Porprov Banten 2026 Pertandingkan 58 Cabor

Era Baru Pelayanan Publik Tangsel, Diskominfo Luncurkan Tangsel One dan Helita

Diskominfo Tangsel Luncurkan “Tangsel One”, Layanan Publik Berbasis AI Terintegrasi

Villa Dago Pamulang Masuk Prioritas Perbaikan Jalan dan Drainase Tangsel

Tangsel Raih Penghargaan Kemendagri, Status Kinerja Tinggi EPPD 2025

Kisah Nenek 72 Tahun di Tangsel Bertahan Hidup dari Memulung Kardus, Hasilnya Tak Cukup untuk Biaya Kontrakan

Next Post
4 Rumah Makan Nasi Padang di Kota Tangerang yang Wajib Dicoba, Nikmat dan Otentik!

4 Rumah Makan Nasi Padang di Kota Tangerang yang Wajib Dicoba, Nikmat dan Otentik!

Riung Mungpulung Meriahkan HUT ke-26 Kota Cilegon, Warga Antusias Rayakan Bersama

Riung Mungpulung Meriahkan HUT ke-26 Kota Cilegon, Warga Antusias Rayakan Bersama

DP3AP2KB Lebak: 4.580 Anak di Lebak Masih Alami Stunting

DP3AP2KB Lebak: 4.580 Anak di Lebak Masih Alami Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Amankan Data Masyarakat pada Layanan Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Amankan Data Masyarakat pada Layanan Tangsel One

Sabtu, 2 Mei 2026 06:53

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45
Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Amankan Data Masyarakat pada Layanan Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Amankan Data Masyarakat pada Layanan Tangsel One

Sabtu, 2 Mei 2026 06:53

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

Jumat, 1 Mei 2026 19:15

Dewan Minta Raperda Percepatan Pembangunan Puspemkab Serang Segera Disempurnakan

Jumat, 1 Mei 2026 18:43

Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Banten 2025, DPRD Beri 21 Catatan

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Jumat, 1 Mei 2026 17:46

Wacana Penghapusan Prodi Disorot, Akademisi: Kampus Bukan Pabrik Tenaga Kerja

Jumat, 1 Mei 2026 17:45

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Amankan Data Masyarakat pada Layanan Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Amankan Data Masyarakat pada Layanan Tangsel One

by Agung S Pambudi
Sabtu, 2 Mei 2026 06:53

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengamanan data masyarakat dalam layanan...

Korban Meninggal Dunia Kecelakaan Maut Mobil Pejabat di Pandeglang Bertambah Jadi 2 Orang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 1 Mei 2026 19:15

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan maut mobil Kijang Innova yang dikemudikan Kepala DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak