LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Potret pendidikan Kabupaten Lebak kembali mendapat sorotan, Arta (35) harus mengganti kursi dan meja sekolah SDN 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, karena anaknya dituduk merusak meja dan kursi kelas di tempatnya sekolah.
Dari dana pribadi Arta mengeluarkan uang sebesar Rp400 ribu untuk membeli meja dan kursi untuk menggantinya. Dengan seorang diri, ia mengantarkan kursi ke tempat sekolah anaknya.
“Saya gotong meja dan kursinya dari rumah. Uang segitu bagi saya sangat banyak, cukup buat beli beras sekarung,” kata Arta usai mengantarkan meja dan kursi pada Senin, 28 April 2025.
Dirinya mengaku menyayangkan sikap pihak sekolah yang menuding putrinya melakukan pengerusakan. Padahal, ia menyebut bahwa kondisi meja kursi sudah dalam kondisi tak layak sejak sebelum ditempati sang putri.
“Kepala sekolah bahkan meminta mengganti meja dan kursi yang rusak lewat grup WhatsApp yang berisi dewan guru dan wali murid,” tutur Arta.
Lebih lanjut, Arta mengungkapkan bahwa sebetulnya wali murid yang lain hendak patungan untuk membantu dirinya membelikan meja dan kursi baru. Namun dirinya menolak.
“Fasilitas sekolah rusak tapi yang mengganti orang tua siswa. Padahal memang sudah rusak dari lama. Memang aturannya seperti itu ya?,” terangnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Wali Kelas 4 SDN 2 Pasir Tangkil, Joharnesa mengaku tak mengetahui soal permintaan ganti rugi yang dilakukan oleh kepala sekolah. Namun, ia menyebut bahwa meja dan kursi tersebut memang dirusak oleh para murid.
“Tidak tahu saya, itu juga langsung ada digrup aja sama dianya berkata begitu. Nggak bilang ke sini, langsung digrup aja. Nggak tahu menahu,” tandasnya.
Menanggapi kejadian tersebut, Kabid SD Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak, baru mengetahui kabar tersebut dan akan segera menindaklanjutinya. “Saya cek dulu hal tersebut kebawah,” singkatnya.
Sementara hingga berita ini ditayangkan, Kepala sekolah SDN 2 Pasir Tangkil, Fifi Siti Rofikoh tidak berada di sekolah saat wartawan hendak meminta keterangan.
Editor: Bayu Mulyana