SERANG, RADARBANTEN.CO.ID–Pemprov Banten melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mengakui adanya pegawai dari pemerintah kabupaten/kota yang mengajukan pindah ke Pemprov Banten, termasuk dari Pandeglang.
Namun, hingga saat ini Pemprov belum menerima satu pun pegawai pindahan.
Plh Sekda Banten yang juga Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana mengungkapkan, tidak ada eksodus dari pemerintah kabupaten/kota ke Pemprov. “Gak ada eksodus kok,” ujar Nana, Senin, 28 April 2025.
Meskipun di pemerintah kabupaten/kota, termasuk Pemkab Pandeglang yang ramai mengajukan pindah ke Pemprov, tapi ia mengaku hingga saat ini belum ada yang diterima.
Dikatakan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pegawai yang ingin pindah ke Pemprov. Salah satunya, jabatan yang dituju itu kosong dan dibutuhkan. Selain itu, Pemprov juga akan menerapkan seleksi bagi pegawai yang ingin pindah.
Diketahui, sejumlah pejabat di Kabupaten Pandeglang dikabarkan akan eksodus atau pindah menjadi ASN Provinsi Banten.
Pejabat yang dikabarkan akan eksodus ke provinsi tidak hanya dari eselon IV, eselon III tetapi juga eselon II di lingkungan Pemkab Pandeglang.
Adapun calon pejabat eselon II yang santer dikabarkan akan eksodus ke provinsi yaitu Inspektur Kabupaten Pandeglang Hasan Bisri, Asda III Adminstrasi Umum Setda Pandeglang Kurnia Sastriawan, Kepala Diskomsantik Tb Nandar Suptandar, Kepala Dinas Perkim Roni.
Sebelum ke-empat nama tersebut terdapat nama Kepala Bappeda Kabupaten Pandeglang Sutoto, dan Kabag Kesra Kabupaten Pandeglang Abdul Hadist Muntaha.
Reporter : Rostinah
Editor: Agung S Pambudi