CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID-Rencana Gubernur Banten yang ingin menyerahkan pengelolaan Jalan Lingkar Selatan (JLS) ke pemerintah pusat ternyata bukan tanpa catatan. Anggota DPRD Kota Cilegon, Qoidatul Sitta, angkat bicara dan mengingatkan agar kebijakan ini tidak justru merugikan masyarakat lokal.
Sitta menilai, wacana tersebut perlu dikaji secara matang. Bukan cuma dari segi teknis, tapi juga harus dilihat dari aspek strategis, sosial, hingga ke urusan anggaran.
Ia tak menampik, jika pemerintah pusat turun tangan, peluang perbaikan dan pengembangan jalan bisa jadi lebih besar. Alasannya, alokasi anggaran dari pusat umumnya lebih stabil dan berkelanjutan. Tapi, yang jadi catatan, jangan sampai koordinasi yang rumit malah bikin respons di lapangan jadi lambat.
“JLS ini merupakan infrastruktur strategis yang menghubungkan kawasan-kawasan vital di Kota Cilegon dan sekitarnya. Harus ada jaminan bahwa koordinasi pusat dan daerah tetap berjalan efektif,” kata Sitta saat dihubungi lewat telepon, Senin (28/4).
Ia juga khawatir, kalau pengelolaan JLS benar-benar dialihkan ke pusat, hal-hal penting yang menyentuh langsung masyarakat bisa terabaikan. Misalnya saja pengembangan UMKM, akses jalan warga, dan pengaturan tata ruang lokal.
“Pemerintah daerah harus tetap dilibatkan secara aktif dalam setiap kebijakan dan keputusan pengelolaan. Jangan sampai kepentingan warga lokal tersisihkan,” tegasnya.
Di sisi lain, Sitta melihat ada potensi positif dari sisi anggaran. Selama ini, beban pemeliharaan JLS jadi tanggungan APBD Kota Cilegon. Kalau pengelolaan diambil alih pusat, beban itu bisa berkurang.
Meski begitu, ia tetap mengingatkan agar prosesnya jangan asal jalan. Harus ada landasan hukum yang kuat supaya tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Undang-undang tentang jalan, aturan soal aset daerah, dan regulasi lainnya mesti jadi dasar yang jelas.
“Semua proses harus dirancang secara hati-hati, mulai dari status aset, skema hibah, hingga mekanisme pengalihan kewenangan,” ujarnya.
Sitta menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kehati-hatian, koordinasi yang solid antara pusat dan daerah, serta perlindungan terhadap kepentingan warga.
“Jika langkah ini dilakukan, perlu ada skema yang jelas untuk menjaga keberlanjutan manfaat JLS bagi warga Banten, khususnya masyarakat Kota Cilegon,” tandasnya.
Editor: Merwanda












