LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru agama A di salah satu SMP di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, yang mengalami trauma berat. Hal tersebut disampaikan oleh orang tua korban yang menceritakan keadaan putrinya tersebut.
Ibu korban menyebutkan, saat ini kondisi anaknya yang masih duduk di bangku kelas 7 tersebut, tidak mau bersekolah dan sering menangis. “Sudah berhari-hari anak saya enggak masuk sekolah karena takut sama guru itu. Iya katanya takut kejadian lagi,” kata ibunda korban kepada Radarbanten.co.id, Kamis 1 Mei 2025.
Menurutnya, pasca anaknya mengalami pelecehan, kondisi mental anaknya seringkali murung dan sedih. Bahkan sampai menangis ketika hanya mendengar nama A.
“Banyak ngelamun sekarang di rumah, bahkan tiba-tiba badannya suka gemetar kayak ketakutan gitu,” tuturnya.
Diketahui dugaan pelecehan seksual tersebut sudah dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Lebak pada minggu lalu. Ia berharap, kasus tersebut bisa segera diproses oleh pihak kepolisian.
Salah seorang keluarga korban menuturkan, dugaan pelecehan tersebut terjadi pada pada Kamis 17 April 2025 lalu. Saat itu, korban diminta mengembalikan pulpen kepada A di ruang kosong sekolah.
Namun saat menyerahkan pulpen, tangan korban ditarik oleh A untuk masuk ke dalam ruangan lalu dipaksa memegang alat kelamin A. Korban yang memberontak akhirnya berusaha melepaskan tangannya dari genggaman A hingga berhasil melarikan diri dan pulang ke rumah.
“Waktu dia datang ke rumah kondisinya kayak tertekan dan menangis. Setelah saya tenangin dia cerita, katanya ada guru yang melakukan pelecehan,” terangnya.
Sementara itu, Nanang, kepala sekolah tempat A mengajar tak mau berkomentar soal dugaan pelecehan tersebut dengan alasan sudah dilaporkan ke polisi. “Maaf no komen, kita menunggu proses karena infonya sudah dilaporkan ke Polres Lebak,” kata Nanang.
Nanang membantah saat ditanya soal informasi mengenai C yang sudah tidak masuk mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah selama 12 hari. “Informasi dari wali kelas, izin. Enggak benar (dua belas hari), tidak masuk setelah ada berita,” pungkasnya.
Reporter : Nurandi
Editor: Agung S Pambudi











