PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kementerian Pekerjaan Umum sudah membuatkan DED (Detail Engineering Design) untuk Pintu Tol Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang. DED Pintu Tol Pagelaran dibuatkan atas aspirasi dari masyarakat dan Bupati Pandeglang.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang Tb Udi Juhdi menyambut baik, atas dibuatkannya DED pintu Tol Pagelaran.
“Ini yang memang sangat kami tunggu-tunggu. Karena akan membuka pertumbuhan ekonomi baru di Kecamatan Pagelaran dan sekitarnya,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Kamis, 1 Mei 2025.
Tb Udi menjelaskan, keberadaan pintu Tol Pagelaran menjadikan Kabupaten Pandeglang memiliki tiga akses pintu Tol. Sebelumnya hanya dua yaitu Pintu Tol Bojong dan Pintu Tol Panimbang.
“Nah pintu Tol Pagelaran ini menjadi sebuah keharusans. Dikarenakan Pagelaran masuk dalam salah satu dari lima kecamatan ditetapkan sebagai zona kawasan industri Pandeglang,” katanya.
Seandainya, tidak ada pintu Tol maka perekonomian wilayah Pagelaran, Patia, Sukaremsi akan mati.
“Karena hanya dilintasi oleh jalan tol. Tapi tak ada akses keluar masuk jalan Tol,” katanya.
Atas pertimbangan itulah pada tahun 2022 saat peletakan pertama pembangunan jalan Tol Serang Panimbang Seksi III, Ia bersama Bupati Pandeglang waktu itu masih dijabat Irna Narulita menyampaikan kepada Pj Gubernur Al Muktabar dan Menteri PU agar dibangunkan pintu Tol Pagelaran.
“Saat itu diiyakan dengan pertimbangan melihat situasinya. Dan syukur Alhamdulillah tahun 2025 ini direalisasikan karena memang dalam setiap rapat selalu dibahas dan dipertanyakan kepada pihak Kementerian PU karena memang sangat dibutuhkan,” katanya.
Tb Udi berharap, kepada Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani segera membubarkan surat keputusan atas peningkatan status jalan desa menjadi jalan kabupaten.
“Peningkatan status jalan ini yang menjadi syarat dari Kementerian PU membangunkan pintu keluar Tol atau Exit Tol Pagelaran. Yang memang sangat ditunggu oleh masyarakat,” katanya.
Adanya pintu Tol Pagelaran ini akan mendorong terhadap peningkatan ekonomi masyarakat setempat. Menaikan harga tanah.
“Memudahkan mobilisasi warga untuk angkutan hasil panen pertanian dan lainnya. Serta mendatangkan investor untuk berinvestasi di Kabupaten Pandeglang karena adanya akses jalan Tol menuju kawasan industri,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten Wahyu Supriyo Winurseto mengatakan, terkait exit Tol (pintu keluar tol) Pagelaran, tenyata kontrak BPJT, itu memang belum bisa dilaksanakan.
“Dikarenakan saat nanti kita bangun interchange (jalan simpang susun) itu ketemunya jalan desa. Makanya PU pusat (menunda pembangunan pintu keluar Tol Pagelaran),” katanya.
Wahyu menjelaskan, sebetulnya kalau untuk DED (Detail Engineering Design) sudah ada. Jadi desain untuk Pintu Tol Pagelaran sudah ada.
“Dan terkait lahan sudah bebas, tinggal bangun saja, cuman kalau bangun nanti ujungnya jalan desa. Tempo hari sudah kami sampaikan mohon segera tingkatkan status jalan desa menjadi jalan kabupaten,” katanya.
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi