SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang akan membentuk unit pelaksana tugas (UPT) pemanfaatan aset di Kabupaten Serang.
UPT tersebut nantinya akan melakukan pendataan dan mengoptimalisasi aset-aset di Kabupaten Serang sehingga nantinya bisa memaksimalkan pendapatan daerah.
Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin mengatakan, pada tahun ini pihaknya berencana akan membentuk UPT pemanfaatan aset di Kabupaten Serang.
“Kita sedang melakukan proses kajian dengan bagian organisasi dan bagian hukum. Nah, mudah-mudahan tahun 2025 sudah bisa terbentuk UPT pemanfaatan aset. Harapan kita mudah-mudahan dengan adanya UPT Pemanfaatan Aset ini kita lebih fokus memanfaatkan aset-aset yang bernilai ekonomis,” katanya, Jumat 2 Mei 2025.
Ia mengatakan, ada aset-aset yang sebenarnya bisa dimanfaatkan dengan baik dan tentunya dapat menghasilkan untuk pendapatan daerah.
“Misalkan kita punya lahan di Pontang ya 11 hektare, sawah memang sudah ada beberapa orang yang berminat juga. Mudah-mudahan secara bertahap potensi-potensi aset yang bernilai ekonomis bisa kita manfaatkan mudah-mudahan bisa kita maksimalkan,” ujarnya.
Ia mengatakan, adanya UPT pemanfaatan aset diharapkan dapat fokus dalam memanfaatkan aset sehingga dapat memberikan kontribusi PAD bagi Pemkab Serang.
“Selama ini kan pertama kita kan memang keterbatasan personel dengan beban volume pekerjaan yang cukup tinggi ya, sehingga kita belum fokus terhadap aset-aset yang bernilai ekonomis dari segi pemanfaatannya,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi











