PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pandeglang menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang tahun 2024.
Realisasi PAD menjadi sorotan setelah DPRD Kabupaten Pandeglang membentuk Pansus III Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Pandeglang TA 2024.
PAD menjadi sorotan utama karena dari target sebesar Rp 352,5 miliar itu tidak tercapai atau hasilnya jeblok sampai akhir tahun 2024.
Menurut Ketua Pansus III LKPj Bupati Pandeglang TA 2024, Tb Udi Juhdi, PAD menjadi sorotan karena realisasi PAD jauh dari target.
“Angka perolehannya hanya Rp 207 miliar dari taget PAD tahun 2024 sebesar Rp 352,5 miliar. Kurangnya Rp 145 miliar,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, melalui sambungan telepon selularnya, Kamis, 1 Mei 2025.
Tb Udi menegaskan, kekurangannya ini begitu besar. Sehingga, perlu ada penjelasan dari pemerintah daerah atas tidak tercapainya target PAD tahun 2024.
“Selain PAD, kami memiliki beberapa catatan lainnya. Totalnya ada sembilan termasuk PAD,” katanya.
Anggota Pansus III LKPj Bupati Pandeglang TA 2024, Jojon Suhendar Andari menyampaikan, Pansus III telah menerima penjelasan mengenai capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun 2024.
“Secara umum seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pandeglang menerima laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati tahun 2024. Namun ada sejumlah catatan yang menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Jojon menjelaskan, ada sembilan catatan dan rekomendasi hasil dari kesimpulan fraksi. Pertama, terkait PAD yang tidak mencapai target.
“Maka merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan pendataan ulang dan evaluasi menyeluruh terhadap OPD yang mengalami penurunan pendapatan dan penyebabnya,” katanya.
Kemudian, untuk meningkatkan kapasitas fiskal, dinas atau OPD penghasil PAD agar melakukan upaya-upaya maksimal dalam menggali sumber pendapatan dalam rangka menyesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan daerah yang terus mengalami peningkatan.
“Lalu, catatan kami itu kaitan pegawai perlu ditata dan disesuaikan dengan perkembangan situasi baik adanya pegawai yang pensiun, meninggal, ataupun perpindahan dari kabupaten dan kota. Sehingga dinas teknis terkait dapat melakukan sistem kepegawaian yang lebih terstruktur dan terbuka melalui sistem elektronik kepegawaian,” katanya.
Kemudian, Jojon menegaskan, dalam pengisian jabatan disesuaikan dengan kemampuan dan kompetensi yang dimiliki.
“Selanjutnya soal pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang harus meningkatkan profesionalisme yang memberikan pelayanan publik,” katanya.
Terus, Jojon menegaskan, kepada Dinas Kesehatan dan RSUD Berkah agar lebih mengoptimalkan dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap seluruh masyarakat.
“Dan Pansus III juga meminta agar pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Pandeglang digunakan untuk kepentingan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dan untuk anggaran pokok-pokok pikiran DPRD dialokasikan dari PAD dan pokok-pokok pikiran tersebut agar dapat direalisasikan sesuai dengan perencanaan yang telah diusulkan,” katanya.
Jojon juga merekomendasikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Inspektorat, dan kecamatan untuk lebih optimal dalam mengawasi dan melakukan pendampingan terhadap anggaran desa.
“Dan para kepala desa, perangkat desa, dan camat harus aktif memberikan pelayanan kepada Masyarakat. Termasuk juga aktif melakukan penagihan pajak kepada masyarakat agar ke depan tidak menjadi piutang pajak,” katanya.
Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menyatakan, akan menindaklanjuti rekomendasi Pansus III LKPj Bupati Pandeglang TA 2024.
“Ada sembilan rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus III dan menjadi keputusan DPRD akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti. Agar ke depan proses penyelenggaran pemerintahan daerah jauh semakin baik,” katanya.
Bupati Dewi menerangkan, rekomendasi atau catatan yang disampaikan ini tentu akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah daerah dalam upaya perbaikan penyelenggaran pemerintahan.
“Serta meningkatan kinerja yang tentunya berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Editor: Agus Priwandono











