LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Minggu 4 Mei 2025 lalu. Berdasarkan data BKPSDM Lebak total ada 2.147 pelamar.
Diketahui Pemerintah Kabupaten Lebak pada tahap II ini, hanga menyisakan 44 formasi yang terdiri dari tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan (nakes). Ribuan pendaftar akan bersiang pada tes yang dilaksanakan pada tanggal 19-21 Mei di Universitas Banten Jaya (UNBAJA) Serang.
Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi pada BKPSDM Kabupaten Lebak, Iqbaludin, mengatakan pendaftaran sudah dilakukan oleh BKPSDM Lebak pada bulan November hinga Desember 2024 lalu.
“Pelamar semuanya terdiri dari 1.826 tenaga teknis, 254 tenaga kesehatan, dan 67 tenaga guru dengan total pelamar semuanya sebanyak 2.147 orang. Dari semua itu, yang memenuhi syarat dari tenaga teknis 1.382, tenaga kesehatan 241 dan tenaga guru 67,” kata Iqbal kepada Radarbanten.co.id, Rabu 7 Mei 2025.
Selain itu, Iqbal menyampaikan dari ribuan pendaftar tersebut pihaknya mencatat total ratusan pelamar yang tidak memenuhi syarat. Pelamar yang tidak memenuhi persyaratan sudah dipastkan gagal menjadi PPPK.
“Untuk yang tidak memenuhi syarat atau TMS itu, rincianya dari tenaga teknis 444 orang, tenaga kesehatan 13 orang dan tenaga guru tidak ada, total ada 457 orang yang TMS,” terangnya.
Iqbal menambahkan selanjutnya, para pelamar yang lolos seleksi tinggal menunggu proses tes saja yang akan dilaksanakan di UNBAJA. “Pelamar tinggal menunggu proses tes saja, yang dilaksanakan di Kota Serang,” ucapnya.
Iqbal memberikan imbauan agar pelamar yang lolos harus teliti dan mencermati setiap proses tes. “Untuk PPPK yang akan tes, agar di cek dan dicermati kembali jadwalnya, persiapkan secara maksimal,” terang Eka.
Ia menambahkan, agar semua pelamar harus percaya dan jangan percaya pada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. “Percaya diri dan jangan percaya pihak-piham yang mngiming-mengimingi pasti lulus. Hal yang belum paham agar ditanyakan ke BKPSDM ,” pungkasnya.
Editor: Abdul Rozak