• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Nyalo di Pabrik PT Nikomas Gemilang, Oknum Ormas Ditangkap Polsek Kragilan

Fahmi by Fahmi
Kamis, 8 Mei 2025 10:17
in Hukum, Kabupaten Serang

Dedi saat berada di Mapolsek Kragilan belum lama ini. Foto: dok petugas

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dedi (48) ditangkap petugas Reskrim Polsek Kragilan. Pria yang mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) itu ditangkap karena menipu warga dengan menjanjikan pekerjaan di pabrik PT Nikomas Gemilang. 

Kapolsek Kragilan Kompol Entang Cahyadi mengatakan, penangkapan warga Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang ini dilakukan di Kampung Baru, Desa Pekapuran, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Senin (5/5) malam. Calo tenaga kerja itu ditangkap saat nongkrong di pinggir jalan. “Dilakukan penangkapan pada Senin malam lalu,” ujarnya, Rabu sore, 7 Mei 2025.

RelatedPosts

Perselisihan warga

Usai Video Perselisihan di Rajeg Tangerang Viral, Kedua Pihak Sepakat Berdamai

Senin, 21 September 2026 17:13
BPKP Banten

Kepala BPKP Banten: SPIP Harus Jadi Benteng Cegah OTT

Senin, 21 September 2026 16:02
BPKP Banten

Dimyati Minta BPKP Perketat Pengawasan, Jangan Sampai Pejabat Banten Kena OTT

Senin, 21 September 2026 15:13
Pemkab Serang Tancapkan Bendera HUT ke-500 Tahun

Pemkab Serang Tancapkan Bendera HUT ke-500 Tahun di Puncak Gunung Prakasak Ciomas

Senin, 21 September 2026 13:38

Enteng menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari adanya laporan Zuliandawati (44) warga asal Ketapang, Lampung Selatan. Dalam laporannya, pelaku mendatangi korban di kontrakannya di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Selasa (12/11/2024) lalu. 

Kepada korban, pelaku mengaku mempunyai kedekatan dengan orang dalam perusahaan dan menjanjikan bisa membantu korban bekerja di PT Nikomas Gemilang dengan membayar Rp5 juta.

“Korban dijanjikan pelaku bisa diterima bekerja di PT Nikomas Gemilang dengan membayar Rp5 juta karena mengaku punya kedekatan dengan orang dalam di PT Nikomas,” katanya. 

Setelah menyerahkan uang tersebut, korban tak kunjung dihubungi pihak perusahaan. Merasa ditipu pelaku, korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Kragilan. 

‘Karena tak kunjung ada panggilan dari pihak perusahaan, korban berusaha menghubungi pelaku namun tidak berhasil. Merasa dirinya telah ditipu, korban akhirnya memutuskan melapor ke Mapolsek Kragilan pada Sabtu 3 Mei 2025,” kata mantan Kapolsek Kasemen ini. 

Berbekal dari laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Kragilan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di wilayah Tangerang. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku korban dengan modus mengaku dekat dengan orang perusahaan yang dapat membantu memberikan pekerjaan. 

“Dengan cara itu, diakui ada 3 pencari kerja yang sudah menjadi korban dan diminta biaya,” ujar pria asal Tasikmalaya, Jawa Barat ini. 

Kapolsek menerangkan, pelaku hanya berprofesi sebagai pekerja harian lepas dan selama 5 bulan terakhir aktif di salah satu ormas ranting Kecamatan Carenang. “Pengakuannya sudah baru 5 bulan, tersangka aktif di ranting ormas namun belum memiliki KTA,” ungkapnya. 

Kasi Humas Polres Serang AKP Dedi Jumhaedi menambahkan, pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kragilan. Pelaku akibat perbuatannya dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan. 

Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Turnamen Basket Siwo PWI Pusat 3×3 Dimeriahkan Puluhan Wartawan dan Selebritis

Next Post

60 Persen Banprov Untuk Tiga Sarjana Satu Desa, APDESI Banten: Gubernur Jangan Memaksakan

Next Post

60 Persen Banprov Untuk Tiga Sarjana Satu Desa, APDESI Banten: Gubernur Jangan Memaksakan

tukin asn banten dipotong

Efisiensi, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan

Minggu, 20 September 2026 15:49
Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Senin, 21 September 2026 06:41
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Permudah Perizinan

Sudah Ada Izin Industri, 8 Ribu Hektare LBS Dilepaskan

Minggu, 20 September 2026 15:52
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Honda Basketball League

Honda Basketball League 2026 Tuntas, SMAN 1 Kota Serang Raih Gelar Juara

by Eko Fajar
Senin, 21 September 2026 17:42
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Honda Basketball League (HBL) 2026 menghadirkan kembali panggung kompetisi bagi pelajar Banten. Digelar PT Mitra Sendang Kemakmuran,...

oepn bididing eselon II pemkab lebak

11 Jabatan Eselon II di Pemkab Lebak Kosong, Ini Kata Sekda

by Nurabidin
Senin, 21 September 2026 17:38
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak 11 jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak kosong. Kini, ke 11 jabatan itu...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.