SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menanggapi perihal petunjuk teknis (Juknis) dari penggunaan Bantuan keuangan desa dari Pemerintah Provinsi alias Banprov yang mengalokasikan 60 persen anggarannya untuk program beasiswa satu desa tiga sarjana.
Sekretaris APDESI Banten Rafik Rahmat Taufik menyebut jika program itu sangatlah bagus, dan disebut dapat mempercepat pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di desa. Namun, ia memandang jika program itu seharusnya diiringi oleh tompangan alokasi banprov yang memadai.
Kata Rafik, setiap desa di Banten saat ini hanya diberikan alokasi Banprov senilai Rp100 juta per desa. Alokasi ini dinilai kurang jika 60 persen diantaranya harus diperuntukan untuk program itu.
“Konsepnya luar biasa bagus bagi kami, cuman maksudnya Banprov ini masih Rp100 juta, mungkin hanya cukup untuk satu orang saja. Jangan memaksakan tiga orang,” kata Rafik, Selasa 7 Mei 2025.
Rafik pun mengungkapkan juklak juknis tentang penggunaan banprov itu bahwasannya dari Rp100 juta dana yang diterimanya nanti akan diperuntukan untuk belanja alat tulis kantor (ATK) Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), pembuatan akta notaris Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, penyerataan BUMDes, rehab kantor desa dan bantuan beasiswa tiga sarjana satu desa.
“Banprov itu Rp100 juta, rinciannya Rp1 juta untuk ATK BPD, Rp2,5 juta untuk Kopdes MerahPutih, Rp10 juta penyertaan BUMDes, Rp16,5 juta rehab kantor desa, dan tiga sarjana satu desa,” katanya.
Ia merinci, dari tiga sarjana itu nantinya akan mendapatkan bantuan berupa living cost senilai Rp1 juta perbulan atau Rp12 juta pertahun, dan Rp5 juta untuk biaya semester. “Bantuan ini diberikan selama empat tahun sampai mereka lulus,”katanya.
Pihaknya menilai bahwa alokasi untuk tiga sarjana satu desa seharusnya ditinjau ulang dengan memprioritaskan terlebih dahulu kebutuhan dan kondisi di setiap desanya.
“Tiga orang sarjana itu idealnya saat banprov Rp300 juta, sesuai dijanjikan apa yang gubernur dulu nilainya, satu (sarjana di desa,-red) aja dulu, jangan maksakan untuk tiga,” tuturnya.
Editor: Bayu Mulyana











