CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai mempersiapkan kelanjutan pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU).
Tahun ini, proses perencanaan tahap awal difokuskan pada penetapan lokasi dan pengukuran lahan yang tersisa.
Kepala Dinas PUPR Kota Cilegon Tb Dendi Rudiatna menjelaskan bahwa penetapan lokasi awal proyek JLU sebelumnya telah habis masa berlakunya. Saat ini, masih ada sekitar 33 persen lahan yang yang belum dibebaskan.
“Tahun ini kita siapkan perangkat lunaknya. Kita tetapkan ulang lokasi, karena penetapan yang lama sudah tidak berlaku khwatir ada perubahan dan lain hal. Koordinasi dengan Kanwil BPN Provinsi Banten juga akan dilakukan untuk memastikan batas-batas lahan,” ujar Dendi saat diwawancarai Radar Banten.
Setelah titik-titik lokasi dipastikan, proses pengukuran akan dilanjutkan dengan pematokan lahan dan penilaian (apraisal) untuk mengetahui nilai ganti rugi lahan. Hasil penilaian ini menjadi dasar penyusunan kebutuhan anggaran yang akan diajukan pada tahun 2026.
“Pengadaan lahan itu ada empat tahapan, yaitu perencanaan, persiapan, pendanaan, dan serah terima pekerjaan. Tahun ini kita berada di tahap perencanaan,” lanjutnya.
Terkait kendala di lapangan, salah satunya adalah sulitnya mengakses lahan milik perusahaan. Proses pengambilan keputusan di level direksi dinilai membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
“Bukan menghambat, tapi memang perlu waktu karena lahan milik perusahaan harus melalui sidang direksi. Prinsipnya semua mendukung, tidak ada yang mempersulit,” tegasnya.
Pembangunan Jalan Lingkar Utara sempat terbengkalai dalam beberapa tahun terakhir. Namun setelah dilakukan peninjauan langsung oleh Wali Kota Cilegon ke lapangan, proyek ini kembali mendapat perhatian serius untuk dilanjutkan.
Editor: Abdul Rozak