SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang meminta kepala Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk membuat laporan tahunan yang disampaikan ke Bakesbangpol Kabupaten Serang.
Laporan tersebut berisikan mengenai kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan selama satu tahun sehingga nantinya kegiatan-kegiatan dari Ormas dapat terlaporkan.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) pada Bakesbangpol Kabupaten Serang Dikdik Abdul Hamid mengatakan, setiap tahunnya rutin melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas di Kabupaten Serang. Ini dilakukan agar mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kesbangpol dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan terutama yang sudah terdaftar tercatat di pemerintah daerah. Kita melakukan pembinaan dengan mengedepankan lebih pada hubungan emosional dengan mereka,” katanya, Mingu 11 Mei 2025.
Ia mengatakan, dalam upaya pembinaan terhadap ormas, pihaknya tidak melakukannya sendiri. Ia mengaku melibatkan juga pihak kepolisian dan TNI agar pembinaan dapat berjalan dengan baik.
“Sampai saat ini untuk ormas-ormas damai-damai saja. Kalau ada permasalahan di daerah lain yang melibatkan dua kubu ormas, kita ambil langkah preventif untuk menghubungi ketua-ketuanya yang ada di Kabupaten Serang supaya bisa sama-sama menahan diri,” ujarnya.
Ia mengatakan, di Kabupaten Serang kurang lebih ada 150 ormas yang terdaftar. Seluruh ormas tersebut melakukan kontrol sosial di Kabupaten Serang. Namun demikian, masih banyak ormas yang mendaftarkan diri ke Kesbangpol Kabupaten Serang.
“Sekali lagi kami mengimbau kepada ormas-ormas yang belum mencatatkan diri ke Kesbangpol, yang berada ruang lingkupnya di Pemerintah Kabupaten Serang, segera daftar. Kami sampaikan pendaftaran ini gratis, tidak ada pungutan biaya,” terangnya.
Editor: Mastur Huda











