• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Jadi Begal Bersenpi, Pemuda Berusia 21 Tahun Ini Diringkus Polisi

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Senin, 12 Mei 2025 14:49
in Hukum, Tangerang
Jadi Begal Bersenpi, Pemuda Berusia 21 Tahun Ini Diringkus Polisi

Barang bukti sejata api dan sejumlah alat yang digunakan pelaku pembegalan. Foto: Syaiful Adha

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID-Polres Metro Tangerang Kota meringkus AA alias Ipin, pelaku begal kendaraan bermotor.
Pemuda berusia 21 tahun ini melancarkan aksinya dengan mempersenjatai diri menggunakan senja api (senpi) dan telah beraksi di lebih 26 lokasi di Kota Tangerang.
Kapolsek Benda, AKP Rokmatulloh mengatakan, AA ditangkap di kawasan area parkir Aeropolis, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang pada Rabu 7 Mei 2025, sekira pukul 09.30 WIB.
Menurut Rokmatulloh, kasus ini berhasil diungkap setelah anggotnya mendapatkan informasi tersangka bersama rekannya F yang masih dalam perburuan melakukan pembegalan di Jalan Husein Sastra Negara, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
“Kami langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya satu orang terduga pelaku berhasil ditangkap di kawasan Neglasari tersebut. Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri,” ujar Rokmatulloh melalui siaran pers, Senin 12 Mei 2025.
Saat penggeledahan, ditubuh AA ditemukan 2 pucuk senli rakitan jenis revolver dengan 7 butir amunisi ukuran 9 mm, empat kunci leter dengan 32 mata kunci. Pihaknya juga mengamankan 4 sepeda motor hasil kejahatan tersangka.

Menurut Rokmatulloh, dari hasil penyidikan mendalam tersangka AA bersama rekannya F telah melakukan pencurian sebanyak 26 dengan rincian, 11 kali di wilayah kecamatan Tangerang, 8 kali di wilayah Kecamatan Cipondoh dan 7 kali di wilayah Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

RelatedPosts

Cerdas Pilih Kosmetik Aman, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Edukasi Warga Rawa Buaya lewat Cek KLIK

Cerdas Pilih Kosmetik Aman, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Edukasi Warga Rawa Buaya lewat Cek KLIK

Senin, 21 September 2026 18:27
Belanja Pegawai Tangsel di APBD Perubahan 2026 Tembus Rp1,5 Triliun

Belanja Pegawai Tangsel di APBD Perubahan 2026 Tembus Rp 1,5 Triliun

Senin, 21 September 2026 18:13
APBD Perubahan Tangsel 2026

APBD Perubahan Tangsel 2026 Disepakati Rp 5,25 Triliun

Senin, 21 September 2026 18:06
Raperda Perubahan APBD 2026 Tangsel Masuk Tahap Evaluasi Pemprov Banten

Raperda Perubahan APBD 2026 Tangsel Masuk Tahap Evaluasi Pemprov Banten

Senin, 21 September 2026 17:49

“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP atas kasus pencurian dengan pemberatan dan serta undang-undang darurat No.12 tahun 1951 pasal 1 tentang kepemilikan senjata api,” tutupnya.
Editor: Bayu Mulyana

Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bakal Dijaga 10 Personel TNI, Ini Alasannya

Next Post

Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Diminta Patuhi Peraturan

Next Post
Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Diminta Patuhi Peraturan

Jemaah Haji Asal Kabupaten Serang Diminta Patuhi Peraturan

tukin asn banten dipotong

Efisiensi, Tukin ASN Pemprov Banten Dipotong Satu Bulan

Minggu, 20 September 2026 15:49
Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Tukin ASN Banten dari 14 Bulan Jadi 13 Bulan, Sekda Banten: Bukan Potongan Bulanan

Senin, 21 September 2026 06:41
Yandri Dorong Dede Rohana Maju sebagai Calon Wali Kota Cilegon 2029

Yandri Dorong Dede Rohana Maju sebagai Calon Wali Kota Cilegon 2029

Minggu, 20 September 2026 20:54
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

Nama Bagus Khoirunnas Diabadikan Sebagai Nama Ruang Rapat Oleh Antara

by Bayu Mulyana
Senin, 21 September 2026 21:19
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID  – Perum LKBN ANTARA meluncurkan ruang rapat yang diberi nama Muhammad Bagus Khoirunnas sebagai bentuk penghormatan sekaligus upaya mengenang...

Disdukcapil Kabupaten Serang

Program Aku Desa Digital Disdukcapil Kabupaten Serang Terus Diperluas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 21 September 2026 18:42
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus berupaya memperluas digitalisasi di level desa melalui program...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.