SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Ketua Umum Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kota Cilegon Ivan Ferdiansyah bakal diperiksa penyelidik kepolisian dari Ditreskrimum Polda Banten.
Pemeriksaan terhadap direktur PT Restu Putra Mandiri itu buntut dari permintaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, surat panggilan untuk klarifikasi itu dikirim ke alamat Ivan yang berada di Kelurahan Ramanuju, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon.
Surat panggilan itu telah dicap basah dan tertulis tanggal 12 Mei 2025. Dalam surat itu turut melampirkan nomor suratnya. Yakni, B/1727/V/2025/Ditreskrimum.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya melakukan penyelidikan atas permintaan jatah proyek senilai Rp 5 triliun kepada pihak yang diduga berasal dari Chengda Engineering Co.
Permintaan proyek itu disampaikan oleh seorang pengusaha yang diduga berasal dari Kadin Kota Cilegon.
“Iya benar sedang dalam penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto dikonfirmasi Selasa 13 Mei 2025.
Didik membenarkan penyelidikan tersebut dilakukan setelah video minta jatah proyek kepada perusahaan kontraktor asal China tersebut viral di media sosial (medsos).
“Dasarnya karena viral itu (dilakukan penyelidikan-red),” kata mantan Kapolres Pacitan tersebut.
Ditanya soal adanya dugaan pengancaman dalam permintaan proyek tersebut, Didik belum dapat menyimpulkannya. Sebab, penyelidik baru memulai proses penyelidikan.
“Sedang proses (penyelidikan-red), hasilnya nanti disampaikan,” kata alumnus Akpol 1999 ini.
Berdasarkan video yang beredar di medsos, terdapat pertemuan antara pihak yang diduga berasal dari Chengda Engineering Co dan pengusaha.
Dalam pertemuan yang juga turut dihadiri penerjemah itu, seorang yang mengenakan baju berwarna putih dan dibelakangnya bertuliskan KADIN KOTA CILEGON dengan gambang meminta proyek.
“Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas, 5 triliun untuk Kadin, 3 triliun untuk (tidak terdengar jelas-red), dibagi,” katanya.
Ia mengatakan, proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) yang akan dibangun PT Chandra Asri Petrochemical Tbk itu sangat besar.
Proyek yang digarap Chengda Engineering Co itu bahkan disebut bernilai Rp 15 triliun. “Dari kegiatan Cengda ini besar sekali, triliunan. Kita bagi ajalah, masih ada 15 triliun, berapa untuk lokal,” tuturnya.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi












