SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang mencatat ada sebanyak 34 honorer yang tidak ikut tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Serang gelombang dua yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Dari 34 honorer tersebut, dua orang tidak hadir karena sakit dan akan dijadwalkan ulang untuk ikut tes sementara 32 honorer lainnya tanpa keterangan.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Serang M Mujtahidi mengatakan, pelaksanaan tes gelombang dua untuk seleksi PPPK Kabupaten Serang telah selesai dilaksanakan pada Sabtu 10 Mei 2025 lalu.
Dari total 1.704 honorer yang dijadwalkan mengikuti seleksi, ada sebanyak 34 honorer yang tidak hadir dalam pelaksanaan seleksi, yakni dua honorer tidak bisa hadir karena sakit, sementara 32 honorer tidak dapat hadir tanpa keterangan.
Ia mengatakan, untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya terlebih dahulu akan memastikan mengenai penyebab ketidakhadiran 32 honorer tersebut sehingga nantinya dapat dilakukan upaya untuk ditindaklanjuti.
“Dari 32 orang itu nanti kan dicek dulu tidak hadirnya kenapa, apa karena sakit? Atau karena yang lainnya? Atau karena mungkin terlambat? Atau mungkin kecelakaan. Dari situ kita laporkan ke BKN untuk tindak lanjut,” katanya, Rabu 14 Mei 2025.
Ia mengatakan, untuk dua honorer yang telah melaporkan ketidakhadirannya karena sakit, BKN telah memberikan kebijakan untuk pelaksanaan tes susulan bagi dua honorer tersebut yang nantinya akan dijadwalkan ulang oleh BKN.
“Tapi harus ada surat keterangan dari dokter apakah sakit sehingga tidak bisa tes ataupun kecelakaan. Nanti untuk waktu dan lokasinya akan ditentukan oleh BKN,” tegasnya.
Sementara itu, bagi para peserta yang tidak bisa ikut karena terlambat dan bahkan tanpa ada keterangan sama sekali, pihaknya memastikan mereka tidak akan bisa ikut tes susulan.
“Untuk yang terlambat tidak ada toleransi, karena jadwalnya ada, kecuali yang sakit atau kecelakaan itu beda halangannya. Nasibnya kemungkinan tidak bisa jadi PPPK paruh waktu dan dicoret karena tidak ikut tes. Tapi kita masih nunggu kebijakan dari BKN,” tegasnya.
Ia menjelaskan jika yang tidak hadir tes tersebut tersebar dari berbagai formasi, baik formasi guru, formasi tenaga teknis maupun dari formasi tenaga kesehatan.
Nantinya untuk pengumuman hasil tes PPPK gelombang dua dan pengumuman PPPK paruh waktu, haru menunggu terlebih dahulu arahan dari pemerintah pusat.
“Sekarang daerah lain juga masih tes, jadi nunggu semua beres dulu baru diumumkan,” pungkasnya.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi