• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

34 Honorer Kabupaten Serang Tak Ikut Tes PPPK, Tes 2 Honorer Bakal Dijadwalkan Ulang

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 14 Mei 2025 19:46
in Berita Utama, Kabupaten Serang
0
34 Honorer Kabupaten Serang Tak Ikut Tes PPPK, Tes 2 Honorer Bakal Dijadwalkan Ulang

Para honorer peserta seleksi PPPK saat selesai melaksanakan tes.

0
SHARES
634
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang mencatat ada sebanyak 34 honorer yang tidak ikut tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Serang gelombang dua yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Dari 34 honorer tersebut, dua orang tidak hadir karena sakit dan akan dijadwalkan ulang untuk ikut tes sementara 32 honorer lainnya tanpa keterangan.

Sekretaris BKPSDM Kabupaten Serang M Mujtahidi mengatakan, pelaksanaan tes gelombang dua untuk seleksi PPPK Kabupaten Serang telah selesai dilaksanakan pada Sabtu 10 Mei 2025 lalu.

Dari total 1.704 honorer yang dijadwalkan mengikuti seleksi, ada sebanyak 34 honorer yang tidak hadir dalam pelaksanaan seleksi, yakni dua honorer tidak bisa hadir karena sakit, sementara 32 honorer tidak dapat hadir tanpa keterangan.

Ia mengatakan, untuk menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya terlebih dahulu akan memastikan mengenai penyebab ketidakhadiran 32 honorer tersebut sehingga nantinya dapat dilakukan upaya untuk ditindaklanjuti.

“Dari 32 orang itu nanti kan dicek dulu tidak hadirnya kenapa, apa karena sakit? Atau karena yang lainnya? Atau karena mungkin terlambat? Atau mungkin kecelakaan. Dari situ kita laporkan ke BKN untuk tindak lanjut,” katanya, Rabu 14 Mei 2025.

Ia mengatakan, untuk dua honorer yang telah melaporkan ketidakhadirannya karena sakit, BKN telah memberikan kebijakan untuk pelaksanaan tes susulan bagi dua honorer tersebut yang nantinya akan dijadwalkan ulang oleh BKN.

“Tapi harus ada surat keterangan dari dokter apakah sakit sehingga tidak bisa tes ataupun kecelakaan. Nanti untuk waktu dan lokasinya akan ditentukan oleh BKN,” tegasnya.

Sementara itu, bagi para peserta yang tidak bisa ikut karena terlambat dan bahkan tanpa ada keterangan sama sekali, pihaknya memastikan mereka tidak akan bisa ikut tes susulan.

“Untuk yang terlambat tidak ada toleransi, karena jadwalnya ada, kecuali yang sakit atau kecelakaan itu beda halangannya. Nasibnya kemungkinan tidak bisa jadi PPPK paruh waktu dan dicoret karena tidak ikut tes. Tapi kita masih nunggu kebijakan dari BKN,” tegasnya.

Ia menjelaskan jika yang tidak hadir tes tersebut tersebar dari berbagai formasi, baik formasi guru, formasi tenaga teknis maupun dari formasi tenaga kesehatan.

Nantinya untuk pengumuman hasil tes PPPK gelombang dua dan pengumuman PPPK paruh waktu, haru menunggu terlebih dahulu arahan dari pemerintah pusat.

“Sekarang daerah lain juga masih tes, jadi nunggu semua beres dulu baru diumumkan,” pungkasnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BKPSDM Kabupaten Seranghari pertamahonorerkabupaten serangPemkab Serangpeserta tidak hadirppk parah waktuPPPK Kabupaten Serangseleksi pppk gelombang IItes PPPK
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Bumdes di Desa Panongan Tangerang Jadi Bumdes Pertama Kelola SPPG

Next Post

Wamen Investasi Serahkan Kasus Pengusaha Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun ke Aparat Penegak Hukum

Next Post
Wamen Investasi Serahkan Kasus Pengusaha Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun ke Aparat Penegak Hukum

Wamen Investasi Serahkan Kasus Pengusaha Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun ke Aparat Penegak Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Tangerang Cek Layanan Puskesmas Binong dan Kelapa Dua, Ternyata Begini Kondisinya

Bupati Tangerang Cek Layanan Puskesmas Binong dan Kelapa Dua, Ternyata Begini Kondisinya

by Mulyadi
Kamis, 20 Agustus 2026 07:11
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengecek langsung pelayanan kesehatan di Puskesmas Binong dan Puskesmas Kelapa Dua, Rabu,...

Kantah Kota Tangerang Jadi Percontohan Nasional Transformasi Percepatan Layanan Pertanahan

Kantah Kota Tangerang Jadi Percontohan Nasional Transformasi Percepatan Layanan Pertanahan

by Syaiful Adha
Kamis, 20 Agustus 2026 06:44
0

KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang dipercaya menjadi salah satu percontohan nasional dalam penerapan Organisasi Berbasis Wilayah...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.