KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemkab Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota, PT Jasa Raharja Tangerang, dan BPJS Kesehatan Tigaraksa menandatangani kesepakatan bersama penanganan korban kecelakaan lalu lintas jalan melalui Program Traffic Accident Claim System (TACS).
Penandatanganan bersama tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, perwakilan Jasa Raharja Tangerang, dan BPJS Kesehatan Tigaraksa, Jumat 16 Mei 2025.
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengatakan, penandatangan kesepakatan tersebut merupakan momentum yang sangat penting dan strategis.
Kegiatan tersebut juga menandai komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan terhadap penanganan korban kecelakaan lalu lintas.
“Alhamdulillah, dengan penandatanganan kesepakatan bersama ini secara resmi semua pihak menyatukan komitmen dan langkah nyata dalam meningkatkan pelayanan penanganan korban kecelakaan lalu lintas melalui program TACS,” ucap Maesyal.
Dikatakan Maesyal, progam TACS tersebut merupakan sebuah inovasi sinergis yang bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas, mulai dari sisi evakuasi, perawatan medis, proses klaim asuransi hingga dengan santunan.
“Terus, program TACS tersebut juga bukan sekadar sistem digital saja, namun juga sebagai wujud nyata sinergitas lintas sektor antara Polri, pemerintah daerah, Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan,” ungkap Maesyal.
Dengan begitu kata Maesyal, Pemkab Tangerang berkomitmen penuh mendukung pelaksanaan program TACS tersebut, termasuk dengan keterlibatan rumah sakit daerah supaya pelayanan terhadap korban kecelakaan benar-benar dapat dilakukan secara cepat.
“Nah, kita berharap kerjasama yang dilakukan tersebut tidak hanya berhenti pada tataran formalitas penandatanganan saja. Akan tetapi benar-benar dapat segera diimplementasikan secara konsisten,” katanya.
Editor : Aas Arbi