SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pengawas Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh, Kota Serang meminta agar Walikota Serang Budi Rustandi bisa meninjau ulang kembali terkait penunjukan Khaeroni sebagai ketua DKM yang baru menggantikan Mochtar Karim Wenno.
Apabila usulan dari yayasan tidak diindahkan, mereka mengancam Masjid Agung Ats Tsauroh tidak perlu lagi menjadi masjid milik pemerintah.
Kekisruhan ini bermula saat Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh meminta kepada Walikota Serang untuk merombak total kepengurusan DKM yang dipimpin oleh Mochtar Karim Wenno akibat adanya permasalahan dana operasional bazar Ramadan.
Setelah itu, turunlah surat perintah tugas dari yayasan menunjuk Deni Rusli sebagai Plt Ketua DKM Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang, terhitung tanggal 30 April 2025.
Namun, belum sempat menjalankan tugas sebagai Plt, Pemkot Serang kembali mengeluarkan SK dan menunjuk Khaeroni sebagai Ketua DKM.
Pengawas Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang Jajuli Mukri mengatakan, Khaeroni tidak termasuk dalam 10 kandidat yang masuk dalam seleksi resmi sebagai ketua DKM pada awal Januari 2025.
Padahal, kata Jajuli, seharusnya pergantian Ketua DKM yang ditunjuk dari 10 orang yang mengikuti seleksi resmi tersebut.
“Jadi, lebih baik kita nolak aja gitu. Kemudian dianggap tidak prosedural ya. Kita tidak diakui tidak diajak bicara tiba-tiba itu muncul kira-kira begitu,” kata Jajuli, Jumat, 16 Mei 2025.
Ia meyakini, pihak Yayasan Masjid Agung Ats Tsauroh Kota Serang dipastikan menolak kepengurusan DKM baru yang dipimpin oleh Khaeroni.
“Kita Insya Allah kalau bicara kemarin hasil obrolan kita menolak. Bila perlu enggak usah jadi masjid agung juga enggak apa-apa. Kita kembali lagi ke kepada masjid biasa saja,” katanya.
Editor: Aas Arbi











