KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyegelan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Jumat, 16 Mei 2025, rupanya belum menghentikan aktivitas di lokasi.
Pantauan Radar Banten pada Senin, 19 Mei 2025, menunjukkan aktivitas pengelolaan sampah tetap berjalan. Armada truk sampah terlihat keluar masuk area TPA, plang pengawasan KLHK masih terpasang, dan alat berat terus bekerja memroses tumpukan sampah.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya publik soal efektivitas sanksi penyegelan KLHK terhadap pengelolaan sampah yang dianggap bermasalah tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, memastikan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti sanksi administratif yang diberikan KLHK.
“Nah, itu merupakan sanksi administratif yang diterima, mencakup tiga tahap penting. Dalam 30 hari pertama, Pemkab diharuskan menyusun rencana pengendalian sampah. Selanjutnya, dalam 60 hari berikutnya, dokumen lingkungan hidup harus disiapkan dengan baik. Dan selama 180 hari ke depan, TPA Jatiwaringin diharapkan sudah tidak melakukan open dumping dan beralih ke sistem sanitasi yang lebih baik,” jelas Fachrul.
Ia menyebut, Pemkab Tangerang sedang mempercepat proses perbaikan pengelolaan sampah agar tak terkena sanksi tambahan dari pemerintah pusat.
“Dan jika dalam waktu 180 hari Pemkab Tangerang dapat menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan sampah sesuai dengan rekomendasi KLHK, hal ini akan menjadi langkah positif bagi lingkungan,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Jejaring Warga Peduli Cisadane Menata Ruang Sampah dan Limbah (Jawara Peci Merah), Sugandi, mendukung langkah tegas KLHK. Ia menilai, selama ini DLHK Kabupaten Tangerang lemah dalam pengawasan.
“Jadi mentang-mentang TPA, sampah apa aja bisa masuk ke situ,” kritiknya.
Menurut Sugandi, DLHK seolah membiarkan semua jenis sampah masuk ke TPA Jatiwaringin, termasuk yang tidak semestinya.
“Tempat pengelolaan sampah itu tidak semua sampah dibuang ke situ,” tegasnya.
Editor: Merwanda