SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penunjukan Khaeroni sebagai Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Agung Ats Tsauroh Kota Serang menuai polemik. Pasalnya, Khaeroni ditunjuk tanpa mengikuti proses seleksi yang sebelumnya digelar oleh yayasan masjid.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Masjid Ats Tsauroh, H. Embay Mulya Syarif, angkat bicara soal keputusan Wali Kota Serang yang dinilai mengabaikan hasil seleksi.
“Adapun hasilnya, yang ditunjuk oleh Wali Kota adalah saudara Khaeroni yang tidak mengikuti seleksi,” ujar Embay, Senin, 19 Mei 2025.
Embay menyebut, yayasan telah menyerahkan nama-nama hasil seleksi kepada Wali Kota, namun yang dipilih justru sosok di luar daftar.
“Hasil seleksi yayasan sudah diajukan kepada Wali Kota Serang. Yang melakukan protes itu peserta seleksi, karena yang ditunjuk oleh Wali Kota tidak pernah ikut seleksi,” tegasnya.
Penunjukan ini memicu reaksi dari para peserta yang merasa proses seleksi yang mereka ikuti tidak dihargai.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan pihaknya akan mengecek kembali aturan yang berlaku terkait mekanisme penunjukan Ketua DKM.
“Nanti kita lihat aturannya, karena itu kan harus aturannya. Aturannya benar tidak seperti itu,” ucap Budi kepada awak media saat ditemui di Puspemkot Serang.
Editor: Merwanda











