slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasasinya Ditolak, Pengacara Cabul Asal Kota Serang Ini Dihukum 14 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
26-05-2025 20:09:31
in Berita Utama, Hukum
Kasasinya Ditolak, Pengacara Cabul Asal Kota Serang Ini Dihukum 14 Tahun Penjara

Jumadi (kanan) saat di Polda Banten (dok Radar Banten)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Upaya Jumadi untuk bebas dari kasus persetubuhan anak dibawah umur kandas. Pengacara asal Walantaka, Kota Serang itu tetap divonis 14 tahun penjara.

“Kasasinya ditolak,” ujar Kasi Pidum Kejari Serang, Purkon Rohiyat didampingi JPU Kejati Banten, Raden Isjuniyanto, Senin 26 Mei 2025.

Baca Juga :

Cek Disini, Layanan SIM Keliling di Kota Serang Hari Ini, Sabtu 25 Oktober 2025

Amankan Ratusan Butir Obat Keras, Polres Serang Tangkap Pengedar di Pontang

Polisi Tangkap Pelaku Cabul di Sumurpecung

Kasus Limbah Medis B3 Walantaka Bakal Naik Tahap Penyidikan

Kasasi terhadap Jumadi tersebut menguatkan putusan banding dan Pengadilan Negeri (PN) Serang. Selain dipidana 14 tahun, Jumadi juga dihukum pidana tambahan berupa denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Perbuatan Jumadi tersebut, telah terbukti bersalah sebagaimana Pasal 81 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU berupa pidana penjara selama 15 tahun.

“Perkara itu diputus kasasinya tanggal 19 Mei 2025,” kata Purkon.

Jumadi sebelumnya telah tiga kali melakukan persetubuhan dengan korban yang diketahui merupakan anak dari kekasihnya. Peristiwa asusila itu pertama kali dilakukan pada akhir tahun 2023 lalu.

Ketika itu, korban yang berinisial R diajak di hotel dan rumah korban di wilayah Kota Serang. Pada saat melakukan persetubuhan tersebut, Jumadi sempat mencoba mengancam korban. Tak hanya, itu dalam menjalankan aksinya tersebut, Jumadi juga memberikan ponsel kepada korban.

Kasus ini terungkap setelah, ibu korban curiga dengan benda milik terdakwa yang tertinggal di kamar anaknya. Setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah digauli Jumadi.

Perbuatan yang dilakukan Jumadi tersebut membuat dia kemudian ditangkap petugas Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten di kantor hukumnya, pada Rabu sore, (6/12/23).

Pada saat proses penangkapan banyak warga yang menyeruduk kantor pengacara asal Pelindung Jaya, Lampung itu.

Mereka tidak terima ada warganya menjadi korban kekerasan seksual. Warga yang tersulut emosi terhadap kasus tersebut sempat melakukan pemukulan, namun langsung ditenangkan oleh anggota kepolisian. Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, Jumadi langsung dibawa ke Mapolda Banten.

“Pada Rabu tanggal 6 Desember 2023 sekira pukul 17.14 WIB, tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan pelaku di salah satu kompleks di Kecamatan Walantaka Kota Serang,” tutur Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani beberapa waktu yang lalu.

Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi

Tags: cabul pengacarapencabulan anak oleh pengacarapengacara cabulpengacara cabuli anak dibawah umurpengacara WalantakaPERADIPolda BantenPolresta Serang Kota
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

43 Calhaj Pandeglang Berangkat ke Tanah Suci, Ada yang Masih Pelajar

Next Post

Dilantik Besok, Ini Rangkaian Kegiatan di Pelantikan Zakiyah-Najib

Related Posts

Satlantas Pandeglang Buka Pelayanan SIM Keliling di Terminal Mengger Jumat Ini
Umum

Cek Disini, Layanan SIM Keliling di Kota Serang Hari Ini, Sabtu 25 Oktober 2025

by Fahmi
Sabtu, 25 Oktober 2025 10:07

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bagi anda warga Kota Serang yang ingin memperpanjang SIM, berikut ini informasi lokasi SIM keliling. Tempat SIM...

Read moreDetails

Amankan Ratusan Butir Obat Keras, Polres Serang Tangkap Pengedar di Pontang

Polisi Tangkap Pelaku Cabul di Sumurpecung

Kasus Limbah Medis B3 Walantaka Bakal Naik Tahap Penyidikan

Mabes Polri dan Ditreskrimsus Polda Banten Pantau Ketersediaan Beras di Pasar dan Distributor

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Kota Serang dan Kabupaten Serang Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025, Klik di Sini Informasinya

Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Beras, Polda Banten Gelar Rapat Koordinasi Daerah

Peringati Hari Jadi ke-74 Humas Polri, Polresta Tangerang Gelar Donor Darah Bersama Wartawan

Peringati Hari Jadi Humas Polri ke-74, Humas Polresta Serang Kota Gelar Donor Darah

Layanan SIM Keliling di Kota Serang dan Kabupaten Serang Pindah Lokasi Hari Ini, Cek Informasinya di Sini

Next Post
Dilantik Besok, Ini Rangkaian Kegiatan di Pelantikan Zakiyah-Najib

Dilantik Besok, Ini Rangkaian Kegiatan di Pelantikan Zakiyah-Najib

Remaja Asal Sukmajaya Cilegon Meninggal, Diduga Dicekoki Tuak Dioplos Obat Terlarang

Remaja Asal Sukmajaya Cilegon Meninggal, Diduga Dicekoki Tuak Dioplos Obat Terlarang

DPRD Desak PD Pasar Basmi Preman di Pasar Sentiong Tangerang

DPRD Desak PD Pasar Basmi Preman di Pasar Sentiong Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Andra Soni: Banten Siap jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Andra Soni: Banten Siap jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Sabtu, 25 Oktober 2025 14:36
Pembangunan Jembatan Sementara untuk Anak Sekolah Selesai, Bupati Pandeglang  Bersyukur

Pembangunan Jembatan Sementara untuk Anak Sekolah Selesai, Bupati Pandeglang  Bersyukur

Sabtu, 25 Oktober 2025 14:32
Angkat Pariwisata, Disporapar Kabupaten Serang Akan Buat Kalender Event Tahunan

Angkat Pariwisata, Disporapar Kabupaten Serang Akan Buat Kalender Event Tahunan

Sabtu, 25 Oktober 2025 14:17
Sejarah Neglasari Kota Tangerang: Dari Pergantian Nama hingga Jadi Kecamatan Baru

Sejarah Neglasari Kota Tangerang: Dari Pergantian Nama hingga Jadi Kecamatan Baru

Sabtu, 25 Oktober 2025 13:41
Aktivis Lebak Minta Pemprov Tak Tebang Pilih Tutup Tambang Ilegal

Aktivis Lebak Minta Pemprov Tak Tebang Pilih Tutup Tambang Ilegal

Sabtu, 25 Oktober 2025 13:10
Waspada Keracunan Makanan, Ini Gejala dan Penanganan Awalnya

Waspada Keracunan Makanan, Ini Gejala dan Penanganan Awalnya

Sabtu, 25 Oktober 2025 13:01
Andra Soni: Banten Siap jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Andra Soni: Banten Siap jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Sabtu, 25 Oktober 2025 14:36
Pembangunan Jembatan Sementara untuk Anak Sekolah Selesai, Bupati Pandeglang  Bersyukur

Pembangunan Jembatan Sementara untuk Anak Sekolah Selesai, Bupati Pandeglang  Bersyukur

Sabtu, 25 Oktober 2025 14:32
Angkat Pariwisata, Disporapar Kabupaten Serang Akan Buat Kalender Event Tahunan

Angkat Pariwisata, Disporapar Kabupaten Serang Akan Buat Kalender Event Tahunan

Sabtu, 25 Oktober 2025 14:17
Sejarah Neglasari Kota Tangerang: Dari Pergantian Nama hingga Jadi Kecamatan Baru

Sejarah Neglasari Kota Tangerang: Dari Pergantian Nama hingga Jadi Kecamatan Baru

Sabtu, 25 Oktober 2025 13:41
Aktivis Lebak Minta Pemprov Tak Tebang Pilih Tutup Tambang Ilegal

Aktivis Lebak Minta Pemprov Tak Tebang Pilih Tutup Tambang Ilegal

Sabtu, 25 Oktober 2025 13:10
Waspada Keracunan Makanan, Ini Gejala dan Penanganan Awalnya

Waspada Keracunan Makanan, Ini Gejala dan Penanganan Awalnya

Sabtu, 25 Oktober 2025 13:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Andra Soni: Banten Siap jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

Andra Soni: Banten Siap jadi Tuan Rumah Kejurnas Catur 2026

by Agus Priwandono
Sabtu, 25 Oktober 2025 14:36

Gubernur Banten, Andra Soni, menympaikan Banten menjadi tuan rumah Kejurnas Catur 2025 kepada pengurus Percasi Banten. (Foto: Biro Adpem dan...

Pembangunan Jembatan Sementara untuk Anak Sekolah Selesai, Bupati Pandeglang  Bersyukur

Pembangunan Jembatan Sementara untuk Anak Sekolah Selesai, Bupati Pandeglang  Bersyukur

by Purnama Irawan
Sabtu, 25 Oktober 2025 14:32

Anak sekolah telah melewati jembatan sementara yang dibangun kontraktor dan warga.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan Dahlan Iskan
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak