CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Realisasi pendapatan dan belanja Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon sampai hampir akhir triwulan II tahun ini masih lambat. Hal ini jadi perhatian DPRD Cilegon karena bisa menghambat jalannya program-program yang sudah direncanakan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Cilegon, Rahmatullah, mengaku prihatin dengan kondisi ini. “Hingga saat ini, pendapatan daerah baru terealisasi 32,99 persen dari target Rp2,35 triliun atau sekitar Rp778 miliar,” katanya saat dihubungi, Senin, 26 Mei 2025.
Ia juga menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih rendah, “baru sekitar 20,14 persen dari target Rp1,26 triliun atau sekitar Rp255 miliar.”
Menurut Rahmatullah, idealnya di triwulan II atau menjelang semester pertama, pendapatan dan belanja daerah sudah mencapai 50 persen. Ini penting supaya program bisa berjalan tepat waktu.
“Sementara belanja daerah dari pagu anggaran Rp 2,47 triliun, realisasinya baru sekitar Rp 690 miliar atau 27,86 persen. Ini sangat lambat,” kritiknya.
Lambatnya penyerapan anggaran ini, kata Rahmatullah, bisa bikin pembahasan prognosis jadi melenceng dari rencana awal. Selain itu, program yang berjalan di tengah tahun anggaran juga masih sedikit, sehingga dewan bertanya-tanya.
“Bisa saja memang sudah ada program yang jalan, tapi jumlahnya tidak banyak. Mungkin karena harus dipilah-pilah. Tapi, perlu diantisipasi juga kalau keuangan daerah tidak bisa digunakan seluruhnya,” ujarnya.
Rahmatullah juga menanggapi pernyataan Wakil Wali Kota Cilegon yang menyebut para lurah ‘manja’ karena banyak usulan program yang tak terlaksana. Dia bilang itu kurang tepat karena semua bergantung pada anggaran.
“Kalau anggarannya diirit atau diatur terlalu ketat oleh BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), ya banyak program yang belum bisa jalan. Sekarang saja program reguler banyak yang belum terlaksana,” jelasnya.
Komisi III sudah memanggil BPKAD untuk minta data lengkap soal kondisi keuangan daerah. Rahmatullah juga mempertanyakan kenapa belum ada kegiatan signifikan yang berjalan.
“Kami khawatir semua pendapatan dan belanja akan dialihkan ke APBD Perubahan. Kalau begitu, apakah waktunya cukup? Apalagi dokumen RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) saja belum diserahkan ke DPRD untuk dibahas di pansus,” tutupnya.
Editor: Merwanda











