SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Lembaga Bantuan Hukum Kajian Anggaran Daerah (LBH JIRAH) terus mendorong peran aktif masyarakat dalam pengawasan hukum melalui pelatihan dasar paralegal dan advokasi anti-korupsi.
Direktur Eksekutif LBH JIRAH, Faisal Rizal mengatakan, pelatihan ini bertujuan menciptakan masyarakat yang tidak hanya sadar hukum, tetapi juga mampu menjadi agen kontrol sosial.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin masyarakat punya bekal dasar dalam advokasi hukum dan penegakan keadilan. Mereka akan menjadi paralegal yang siap berkontribusi langsung dalam pengawasan hukum di lingkungan masing-masing,” jelas Faisal, Rabu, 28 Mei 2025.
Menurutnya, pengawasan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, terutama karena praktik korupsi kini mulai merambah hingga ke tingkat desa.
Oleh karena itu, kesadaran hukum harus ditanamkan sejak dini agar korupsi tidak menjadi budaya.
“Korupsi itu seperti duri dalam daging. Ini kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang bisa melumpuhkan negara dari dalam. Maka dari itu, JIRAH merasa punya tanggung jawab moral untuk memperkuat kontrol sosial lewat pendidikan hukum,” tegasnya.
Faisal menjelaskan, pelatihan paralegal juga menjadi jawaban atas keterbatasan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat yang tidak mampu menjangkau bantuan hukum profesional.
Paralegal hadir sebagai jembatan, memberikan edukasi hukum sekaligus pendampingan dasar bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Paralegal pada dasarnya adalah mereka yang bukan berprofesi sebagai pengacara, namun memiliki pengetahuan dan keterampilan hukum dasar. Mereka bekerja di bawah bimbingan advokat atau lembaga bantuan hukum untuk membantu masyarakat memahami dan mengakses keadilan,” katanya.
Ia mengatakan, peran paralegal juga sangat strategis dalam upaya pemberantasan korupsi. Dengan bekal pengetahuan hukum, masyarakat dapat lebih kritis dan aktif dalam mengawasi potensi penyimpangan di sekitarnya.
“Kalau masyarakat sudah paham hukum dan berani mengawasi, maka pelanggaran, terutama korupsi, akan semakin sulit dilakukan. Jadi, masih berani korupsi kalau masyarakat sudah ikut mengawasi?,” tutup Faisal.
Repoter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











