SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (Paham) Indonesia Cabang Banten mengaku siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai persoalan hukum.
Hal tersebut disampaikan mereka pada saat melakukan audiensi dengan Wakil Bupati (Wabup) Serang Muhammad Najib Hamas di ruang kerjanya pada Rabu 24 September 2025.
Najib Hamas mengaku, siap melakukan sinergitas dengan pihak manapun yang ingin membantu masyarakat Kabupaten Serang, khususnya dalam memberikan pemahaman persoalan hukum.
“Salah satunya adalah untuk meningkatkan literasi dan edukasi tentang kesadaran hukum bagi masyarakat Kabupaten Serang. Yang kedua, karena fenomenanya hari ini adalah maraknya dengan pinjol,” katanya.
Najib mengungkapkan, masyarakat kabupaten serang tentunya harus diberikan pemahaman yang baik mengenai transaksi keuangan, khususnya dalam mengantisipasi agar tidak terjerat oleh pinjaman online.
“Jadi mana yang disetujui oleh OJK mana enggak, supaya kemudian tidak berbuntut kepada permasalahan panjang. Berikutnya kita juga berkomitmen adalah melakukan pendampingan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu,” ujarnya.
Ia pun mendorong agar nantinya ada pelatihan yang dilakukan kepada masyarakat khususnya mengenai persoalan hukum dan edukasi mengenai pinjaman online agar masyarakat tidak terjerat dan membayar bunga yang sangat besar.
“Banten hari ini kan masih cukup tinggi yang terjerat pinjol, bahkan dari data berbagai pihak, yang banyak terjerat itu adalah ASN dan guru. Oleh karena itu, kita antisipasi yang millennial agar tidak terjerat pinjol,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Paham Indonesia Cabang Banten Riki Martim menyatakan siap untuk berkolaborasi dengan Pemkab Serang dalam hal pemberian edukasi kepada masyarakat khususnya dalam hal edukasi mengenai Pinjol.
“Kita akan berkolaborasi dengan apa Pemerintah Kabupaten Serang untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Karena memang korban pinjol maupun judul semakin bertambah bukan berkurang,” ujarnya.
Ia berharap nantinya apabila telah diberikan edukasi yang baik, masyarakat bisa terhindar dari Judol maupun Pinjol.
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: AGung S Pambudi











