slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Perkuat Akses Keadilan, Kementerian Hukum Resmikan 1.551 Posbankum di Banten

Yusuf Permana by Yusuf Permana
08-04-2026 13:26:25
in Berita Utama, Kota Serang
Perkuat Akses Keadilan, Kementerian Hukum Resmikan 1.551 Posbankum di Banten

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Kemenkum, Wisnu Nugroho Dewanto saat sosialisasi Posbankum di KP3B, Kota Serang, Rabu 8 April 2026. Foto Yusuf/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kementerian Hukum terus memperkuat akses keadilan hingga ke tingkat akar rumput. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peresmian 1.551 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di wilayah Banten.

Kehadiran Posbankum ini bertujuan memastikan seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, dapat memperoleh pendampingan hukum yang profesional, mudah diakses, dan merata hingga desa dan kelurahan.

Baca Juga :

Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Kemenkum Beri Legalitas Hukum 9 Pelaku UMKM Pandeglang

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Tutup 2025, Kejari Cilegon Tuntaskan Ratusan Perkara dan Selamatkan Rp 6 Miliar Uang Negara

400 Ribu Pasangan di Lebak Belum Punya Buku Nikah

Upaya sosialisasi dilakukan secara masif pada Rabu (08/04/2026) untuk memperkenalkan fungsi layanan Posbankum, integrasi Superapps “Pasti”, serta kolaborasi strategis bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BPJS Kesehatan dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Kementerian Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto, menegaskan bahwa Posbankum tidak hanya berperan dalam aspek hukum formal, tetapi juga berdampak pada stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat.

“Posbankum hadir membawa layanan akses keadilan hukum hingga tingkat desa/kelurahan. Ini bukan sekadar konsep, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya sebagai layanan yang menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, menekankan pentingnya Posbankum sebagai sarana mediasi dalam menyelesaikan sengketa secara damai di luar pengadilan (non-litigasi).

“Keberadaan 1.551 Posbankum ini bukan sekadar angka, tetapi bagian dari upaya menciptakan perdamaian melalui solusi hukum yang humanis,” katanya.

Untuk menjaga kualitas layanan, peningkatan kompetensi petugas terus dilakukan secara berkala. Pada 2025, sebanyak 194 paralegal telah mengikuti pelatihan intensif. Sementara pada awal 2026, jumlah peserta pelatihan bertambah 1.106 orang guna memastikan integritas dan profesionalitas layanan di seluruh wilayah Banten.

Selain layanan langsung di desa, masyarakat kini juga dapat memantau dan melaporkan permasalahan hukum melalui Superapps “Pasti”. Aplikasi ini memudahkan integrasi layanan antara Kementerian Hukum, BNN, dan BPJS Kesehatan, sehingga perlindungan hukum dan jaminan sosial dapat diberikan secara lebih komprehensif.

Dengan hadirnya Posbankum hingga tingkat desa, diharapkan tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mengakses keadilan akibat keterbatasan jarak, biaya, maupun pemahaman hukum.

Editor: Mastur Huda

Tags: akses keadilanBerita SerangHukumKemenkumParalegal DesaPosbankum Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

WFH ASN Setiap Jumat Mulai Berlaku, Pemkot Cilegon Pastikan Layanan Tetap Maksimal

Next Post

Perluas Perlindungan Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Masjid Raya Bintaro Jaya

Related Posts

Pandeglang

Dorong Produk Lokal Naik Kelas, Kemenkum Beri Legalitas Hukum 9 Pelaku UMKM Pandeglang

by Purnama Irawan
Selasa, 12 Mei 2026 07:57

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten memberikan perlindungan hukum kepada 9 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah...

Read moreDetails

Emas 50 Gram Raib, Warga Cilegon Laporkan ART ke Polres

Tutup 2025, Kejari Cilegon Tuntaskan Ratusan Perkara dan Selamatkan Rp 6 Miliar Uang Negara

400 Ribu Pasangan di Lebak Belum Punya Buku Nikah

BREAKING NEWS: Kejari Serang Tahan Tersangka Korupsi di BUMD Kabupaten Serang Rp1 Miliar

Ini Klarifikasi Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Pembunuhan Penjaga BRILink di Pabuaran

Kasus Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan di DPRD Pandeglang Berlanjut, Polisi Periksa Dua Saksi

Jurnalis di Lebak Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Pers di Banten

Dirombak Total, Ini Daftar Ketua DPTD PKS Periode 2025-2030 se-Banten

Breaking News!  PKS Tetapkan Dewan Pimpinan Baru Tingkat Daerah se-Banten

Next Post
Perluas Perlindungan Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Masjid Raya Bintaro Jaya

Perluas Perlindungan Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Masjid Raya Bintaro Jaya

Tak Ada PHK, Nasib PPPK Paruh Waktu di Kota Serang Dipastikan Masih Aman

Tak Ada PHK, Nasib PPPK Paruh Waktu di Kota Serang Dipastikan Masih Aman

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kg Sisik Trenggiling, Nilai Ditaksir Rp46,8 Miliar

Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan 780 Kg Sisik Trenggiling, Nilai Ditaksir Rp46,8 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak