• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Pemkab Serang Ultimatum Desa Segera Gelar Musdes Kopdes Merah Putih Sebelum 30 Mei

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 29 Mei 2025 16:19
in Kabupaten Serang
0

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Dede Suchandi

0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menegaskan batas waktu bagi seluruh desa untuk segera menggelar Musyawarah Desa (Musdes) guna membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Langkah ini menjadi syarat penting dalam upaya percepatan legalitas koperasi desa di bawah arahan pemerintah pusat.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Dede Suchandi, menyebutkan bahwa hingga 28 Mei 2025, baru 259 dari total 326 desa yang sudah melaksanakan Musdes untuk pembentukan Kopdes Merah Putih.

“Dari 326 desa, baru sebanyak 259 desa yang sudah melaksanakan Musdes, sisanya masih berproses,” ujar Dede, Kamis, 29 Mei 2025.

Namun, lanjutnya, dari 259 desa yang sudah menggelar Musdes, baru 77 desa yang melaporkan hasil pembentukan Kopdes ke Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).

“Jadi masih bertahap karena mereka baru mulai melaporkan. 77 ini berita acara pembentukannya sudah dilaporkan ke kementerian secara sistem,” tambahnya.

Dede mengakui lambatnya proses ini disebabkan kurangnya sosialisasi di tingkat desa mengenai tahapan pembentukan koperasi, mulai dari pemahaman struktur, persyaratan hingga teknis pelaporan.

“Karena kurang sosialisasi, mungkin kurang pemahaman tentang bagaimana Kopdes harus dibentuk, persyaratannya seperti apa, ketentuannya bagaimana. Baru setelah sosialisasi, mereka bergerak menyelenggarakan Musdes,” jelasnya.

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, Dede meminta seluruh desa yang belum menggelar Musdes untuk segera bertindak agar tidak melewatkan batas waktu yang telah ditetapkan, yakni 30 Mei 2025.

“Kami optimis target tersebut dapat tercapai, Insya Allah. Jadwalnya memang seperti itu, jadi tanggal 30 Mei adalah batas akhir Musdes,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan, DPMD akan memberikan pendampingan langsung kepada desa-desa yang belum melaksanakan Musdes agar prosesnya bisa segera dilakukan tanpa kebingungan administratif.

Editor: Merwanda

Tags: batas waktu MusdesDPMD Kabupaten Serangkabupaten serangKemendes PDTKopdes Merah Putihkoperasi merah putihlegalitas koperasi desamusyawarah desaPembentukan KoperasiPemerintah DesaPemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BRI Rangkasbitung Perkuat Layanan Digital dan Humanis, Fokus pada Nasabah Setia

Next Post

Ngembang Seren Tahun Jadi Simbol Syukur dan Pelestarian Budaya Lokal, Wabup Lebak Hadir di Cilawang

Next Post

Ngembang Seren Tahun Jadi Simbol Syukur dan Pelestarian Budaya Lokal, Wabup Lebak Hadir di Cilawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Perempuan mengalami kelelahan mata setelah menggunakan laptop dalam waktu lama

Terlalu Lama Menatap Layar Picu Digital Eye Strain, Ini Cara Mencegahnya

by Agung S Pambudi
Kamis, 27 Agustus 2026 21:31
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Penggunaan ponsel, komputer, tablet, hingga televisi dalam waktu lama dapat memicu digital eye strain atau kelelahan mata akibat penggunaan perangkat...

48 Pedagang Pasar Lama Bakal Direlokasi ke Pasar Kepandean

48 Pedagang Pasar Lama Bakal Direlokasi ke Pasar Kepandean

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 27 Agustus 2026 20:38
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan relokasi 48 pedagang yang saat ini beraktivitas di kawasan Pasar Lama ke...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.