• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Dihentikan, Kasus Dua Anak di Bawah Umur yang Sebabkan Korban Kecelakaan di Kopo Meninggal Dunia

Fahmi by Fahmi
Sabtu, 31 Mei 2025 07:45
in Hukum
Dihentikan, Kasus Dua Anak di Bawah Umur yang Sebabkan Korban Kecelakaan di Kopo Meninggal Dunia

Lokasi kecelakaan di Jalan Raya Kopo - Maja tepatnya Kampung Nyompok, Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang ditetapkan tersangka, Kamis 2 Januari 2025 (dok Radar Banten)

SERANG, RARARBANTEN.CO.ID – Pihak kepolisian dari Satlantas Polres Serang menghentikan penyidikan kasus kecelakaan di Jalan Raya Kopo – Maja tepatnya Kampung Nyompok, Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang pada Kamis sore, 2 Januari 2025.

Kecelakaan tersebut sebelumnya melibatkan dua anak di bawah umur yang menjadi pelaku balap liar dan seorang gadis bernama Syabrina Hanna Mawarny. Perempuan berusia 21 tahun asal Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang tersebut meninggal dunia itu kemudian meninggl dunia setelah bertabrakan dengan salah satu pelaku.

RelatedPosts

Penipu Modus Calo Tenaga Kerja di PT Lotte Chemical Ditangkap, Korban Rugi Ratusan Juta

Penipu Modus Calo Tenaga Kerja di PT Lotte Chemical Ditangkap, Korban Rugi Ratusan Juta

Senin, 12 Oktober 2026 11:13
Video Ibu dan Bayi Terjatuh dari Motor di Cikupa Diselidiki 

Video Ibu dan Bayi Terjatuh dari Motor di Cikupa Diselidiki 

Senin, 12 Oktober 2026 07:23
Pengakuan Anak Diduga Korban Pencabulan Oknum RT

Viral Video Pengakuan Anak Diduga Korban Pencabulan Oknum RT, Polresta Serang Kota Lakukan Penyelidikan

Minggu, 11 Oktober 2026 12:38
Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang, Dua Kernet Bus Ditahan

Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang, Dua Kernet Bus Ditahan

Minggu, 11 Oktober 2026 06:44

Pasca kejadian itu, dua pelaku balap liar RP (16) dan SP (15) ditetapkan sebagai tersangka pada Januari 2025 lalu. Remaja asal Cidahu, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang itu dijerat dengan Pasal 311 dan atau Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). “Kasusnya sudah dihentikan,” ujar anggota Polres Serang yang enggan disebut namanya kemarin.

Penghentian kasus tersebut dilakukan setelah orang tua korban enggan memperpanjang masalahnya. “Orang tuanya minta kasus itu dihentikan. Awalnya, memang menuntut keadilan, tapi kemudian sikapnya berubah,” katanya.

Kecelakaan yang viral di media sosial (medsos) ini terjadi sekira pukul 17.00 WIB. Sebelum kejadian kecelakaan, perempuan yang berencana akan menikah dalam waktu dekat itu mengendarai sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi A 2636 WAI dari arah Kopo menuju Maja.

Tiba di lokasi kejadian, motor korban bertabrakan dengan pengendara motor RX King tanpa nomor polisi yang dikemudikan oleh SP. “Bertabrakan dengan korban (tersangka SP-red),” kata Kasatlantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina beberapa waktu yang lalu.

Sebelum tabrakan tersebut terjadi, SP dan pengendara RX King lainnya atas nama RP (16) sempat bersenggolan. Diduga, keduanya sedang beradu kecepatan dari jalur berlawanan dengan korban.

Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan itu membuat SP mengalami luka yang cukup parah. Bahkan, dia sempat dilarikan ke rumah sakit karena mengalami patah kaki dan tangan.

Editor: Aas Arbi

Tags: AKP Tiwi Afrikabalap liar kopocalon pengantin tewas kecelakaandesa Nyompok kopokecelakaan desa Nyompokkecelakaan jalan kopo majakecelakaan kopokorban balap liarSatlantas Polres Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Libur Panjang Akhir Pekan, Polisi Minta Masyarakat Waspadai Pencurian Rumah Kosong

Next Post

Ini Alasan Harus Sering Konsumsi Pepaya buat Kesehatan Tubuh

Next Post
Ini Alasan Harus Sering Konsumsi Pepaya buat Kesehatan Tubuh

Ini Alasan Harus Sering Konsumsi Pepaya buat Kesehatan Tubuh

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

15 Kepala OPD Kota Serang Dirotasi, Ini Nama-namanya

Senin, 12 Oktober 2026 10:09
Mutasi Kapolri

Tak Hanya Wakapolda Banten, Kapolri Suyudi Juga Ganti Kapolres Serang dan Cilegon

Minggu, 11 Oktober 2026 17:08
Mutasi pejabat Pemkot Serang

Disetujui BKN, 43 Pejabat ASN Pemkot Serang Dilantik

Senin, 12 Oktober 2026 13:02
Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Pendapatan Turun, Belanja Modal Pemprov Banten Terancam Terutang

Minggu, 11 Oktober 2026 06:33
untirta

Wisuda Untirta Jadi Awal Langkah Generasi Berdampak

Minggu, 11 Oktober 2026 16:14
Wakapolda Banten

Wakapolda Banten Diganti, Kapolri Tunjuk Brigjen Zain Dwi Nugroho

Minggu, 11 Oktober 2026 16:20
Amankan Aset Negara, Kantah Tangsel Serahkan 10 Sertipikat Tanah

Amankan Aset Negara, Kantah Tangsel Serahkan 10 Sertipikat Tanah

Senin, 12 Oktober 2026 08:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program PTSL di Kabupaten Serang

9.013 Sertifikat PTSL Segera Rampung, BPN Kabupaten Serang Kirim Langsung ke Warga

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 12 Oktober 2026 17:19
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang, melakukan upaya percepatan dalam pembuatan 9013 sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)....

pelantikan pejabat

Bupati Serang Lantik Pejabat, Imbau ASN Jaga Integritas

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 12 Oktober 2026 17:04
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, melantik sejumlah pejabat eselon III di lingkungan pemerintah Kabupaten Serang. Pelantikan dilaksanakan di Pendopo Bupati...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.