CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Cilegon menargetkan pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 selesai sebelum rapat gabungan anggaran perubahan tahun 2025.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Masduki, usai rapat paripurna penyampaian Raperda RPJMD dan Raperda Pengelolaan Sampah, Senin 2 Juni 2025.
Masduki menegaskan, RPJMD menjadi dasar arah kebijakan dan prioritas pembangunan lima tahun ke depan di bawah kepemimpinan wali kota baru. Oleh karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara serius dan terencana.
“Harapan kita program wali kota periode 2025-2029 ini betul-betul efektif, terencana, dan matang. Jangan sampai asal jalan. RPJMD ini memuat visi kepala daerah, dan dari sinilah kinerjanya akan dievaluasi,” ujarnya kepada Radar Banten.
DPRD, kata Masduki, akan mengawal penuh pembahasan RPJMD, mulai dari ekspos hingga konsultasi dengan pemerintah provinsi dan pusat. Tujuannya, agar dokumen tersebut bisa segera dijadikan acuan anggaran.
“Kita targetkan selesai sebelum pembahasan anggaran perubahan. Jadi bisa langsung masuk ke perubahan anggaran, enggak harus tunggu anggaran reguler,” jelasnya.
Meski mengejar waktu, Masduki memastikan DPRD tetap akan menjalankan semua tahapan sesuai prosedur.
“Cepat bukan berarti asal. Analisis tetap dijalankan agar hasilnya maksimal dan bisa dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia juga menyoroti tantangan dalam implementasi RPJMD, terutama terkait tren efisiensi anggaran pemerintah pusat yang masih berlangsung. Menurutnya, pendapatan daerah harus ditingkatkan agar program dalam RPJMD bisa berjalan.
“Makanya ada juga perda pengelolaan sampah. Kalau pendapatan naik, program bisa dijalankan. Misalnya nanti ada penyesuaian untuk RT dan RW, tentu bertahap, tidak sekaligus,” ujar Masduki.
Editor: Aas Arbi