CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,2 persen dan penurunan angka kemiskinan ke kisaran 2,7-3,1 persen pada 2029.
Target tersebut menjadi bagian dari sasaran utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Cilegon 2025-2029 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon, Senin 2 Juni 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Maman Mauludin, mengatakan, RPJMD periode ini fokus pada lima sasaran utama pembangunan daerah.
“Pertama, peningkatan pendapatan masyarakat. Kedua, penurunan kemiskinan dan ketimpangan. Ketiga, peningkatan produktivitas daerah dalam persaingan nasional dan global. Keempat, peningkatan daya saing sumber daya manusia, serta kelima, peningkatan pengendalian perubahan iklim global dan kualitas lingkungan hidup daerah,” jelas Maman dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Cilegon.
Target utama pembangunan itu selaras dengan kerangka pembangunan nasional tahun 2029, yakni menurunkan kemiskinan nasional ke angka 4,5-5 persen dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.
“Indikator kunci yang ingin dicapai di tahun 2029 adalah IPM sebesar 81,93 poin, tingkat kemiskinan 2,7-3,1 persen, dan pertumbuhan ekonomi sebesar 7,2 persen,” papar Maman.
Untuk merealisasikan visi tersebut, Pemkot telah merumuskan 51 program prioritas daerah, yang mencakup 20 program prioritas janji politis kepala daerah. Program ini dijabarkan melalui kegiatan strategis yang dituangkan dalam rencana strategis seluruh perangkat daerah.
Namun, keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, Pemkot mendorong optimalisasi pendanaan dari berbagai sumber alternatif.
“Kita akan maksimalkan DAK dari APBN, bantuan keuangan dari provinsi, optimalisasi aset, sinergi pendanaan CSR, KPBU, public private partnership, serta filantropi,” ujar Maman.
Ia juga meminta seluruh kepala OPD untuk fokus pada pencapaian program prioritas, meningkatkan inovasi, dan memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan lembaga non-pemerintah.
Editor: Aas Arbi












